Lima Warga KKU Ditangkap Polres Ketapang

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Tim gabungan Polsek Delta Pawan, Polsek Benua Kayong, Satuan Polairud Ketapang. Serta Tim dari PSDKP Ketapang menangkap dua kapal nelayan di steigher atau pelabuhan kecil Jalan Tengkawang Kelurahan Tengah Kecamatan Delta, Minggu (2/5). Lantaran diduga akan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Dua kapal itu satu namanya Kapal Motor (KM) Bintang Jrangali sedangkan satunya tanpa nama. Pada penangkapan itu ditangkap juga lima warga Kabupaten Kayong Utara (KKU). Mereka yakni Muhammad Adiansyah (35) sebagai nahkoda sekaligus pemilik KM Bingang Jrangali.

Kemudian Hidayat (53) sebagai pemilik bahan. Serta Yuda (23), tono dan Sutogar sebagai anak buah kapal (ABK). Selain itu diamankan juga Samsudin (40) warga Kota Pontianak sebagai nahkoda sekaligus pemilik kapal tanpa nama. Serta Shanbandi (43) warga Ketapang sebagai kurir.

“Pada Minggu 02 Mei 2021 sekira Pukul 17.30 WIB telah dilakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan di wilayah perairan Ketapang dengan mengamankan dua kapal motor air,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono SIK MH saat jumpa pres di halamaan Mapolres Ketapang, Senin (3/5).

Kapolres menambahkan kedua kapal nelayan itu didapati juga membawa peralatan. Serta bahan-bahan yang patut diduga kuat akan digunakan untuk menangkap ikan secara illegal. Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua kapal di antaranya tiga karung 50 kg Pupuk merk Cantik (Calcium Ammonium Nitrate-red).

Tiga karung botol kecap kosong, dua ken solar dan satu kotak korek api kayu. Kemudian 55 batang pipa alumunium, dua buah kacamata selam dan tali yang diduga sumbu. Satu kantong dempol dan dua batu pemberat.

Kemudian satu kompresor Merk Super Shape Air Compressors L Series yang bisa dipergunakan untuk kurang lebih 8-10 orang menyelam. Serta dua selang untuk menyelam yang melekat di kompressor dengan panjang lebih kurang 20 meter. Satu ikat pinggang untuk pemberat saat menyelam terbuat dari timah dan dua serok ikan.

“Saat ini semua barang bukti telah diamankan di Markas Satpolair Ketapang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *