Media Informasi Dan Hiburan

Wabup Farhan,Kukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama

Ketapang//Thekalimantanpost.com

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si kukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pada Jum’at (12/05/2023) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 766/BKBP tentang Penetapan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ditetapkan Drs. Heronimus Tanam, ME sebagai Ketua FKUB Ketapang periode 2022-2027 yang saat ini menjabat sebagai Asisten Sekda bidang Administrasi Umum dan Ketua DAD Ketapang.

Pengukuhan pengurus FKUB dengan tema membangun harmoni dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang ini, merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Di Kabupaten Ketapang kerukunan yang telah lama terbentuk merupakan hasil ikhtiar bersama, kesadaran masyarakat Kabupaten Ketapang untuk tidak memberi ruang bagi tumbuhnya rasa intoleran dan berkembangnya benih-benih permusuhan merupakan hal positif yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Wabup saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

“Namun kita jangan terlena karena ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan akan tetap ada,” lanjutnya.

Wabup berharap keberadaan FKUB di Kabupaten Ketapang hendaknya dapat menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Forum umat beragama merupakan miniatur kebhinekaan Indonesia. Saya berharap tidak ada satupun yang ditinggalkan atau dipinggirkan,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan Wabup bahwa dalam upaya terpeliharanya kerukunan antar umat beragama, pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memberikan dukungan penuh agar peran-peran FKUB dapat semakin optimal dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama.

“Kami mengharapkan FKUB Kabupaten Ketapang dapat melahirkan rumusan-rumusan visioner dan rencana-rencana program strategis untuk meneguhkan nilai-nilai moderasi dan toleransi beragama,” pungkasnya.**kp