Thekalimantanpost.Com
Tidak hanya Ketapang, atau pun di Kalbar, tetapi problema langka dan mahalnya gas LPG 3 Kg terjadi diseluruh Indonesia,sehingga Pemerintah mengatur Regulasi baru terhadap rantai distribusi Gas LPG 3 Kg.
PT Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses lokasi pangkalan agen gas untuk pembelian LPG 3 kilogram (Kg) yang saat ini dilarang untuk dijual pengecer. Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka subsidi tepat sasaran. Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya telah memberikan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat. “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/2/2025).
Sementara itu harga pasaran Gas LPG 3 Kg itu masih simpang siur.Dijual pasaran melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) padahal Pertamina belum menaikan harga LPG 3 Kg,dari Pertamina rp.18.000 pertabung ditambah ongkos angkut, kemudian Agen punya harga,dilanjutkan Pangkalan punya harga.Sehingga sampai konsumen harga melambung tinggi hingga rp.35.000-sampai rp.38.000. **kp
#Informasi #Pertamina #gas #LPG












