Bupati Martin Rantan Hadiri Acara  Pemberian Gelar Adat dan Gelar Kehormatan Kepada 32 Tokoh Masyarakat

Tumbang Titi//Thekalimantanpost.com
 

Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M. Sos. menghadiri acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan kepada 32 tokoh dari berbagai etnis. Acara tersebut dilaksanakan di  Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi, pada Sabtu sore (20/1/2024).
 
Sebelum acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan kepada sejumlah tokoh dari berbagai etnis, dilakukan juga peninjauan ke makan Kenduruhan Bajir, salah seorang pahlawan dari Tumbang Titi. Peninjauan makam Kenduruhan Bajir ini sebagai langkah awal untuk persiapan pembangunan makamnya.
 
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu hendaknya tidak dilakukan secara sembarangan. “Sepengetahuan saya, ada juga oknum demong adat yang sembarangan memberi gelar adat dan gelar kehormatan,” ujar Bupati Martin Rantan.
 
Bupati Ketapang juga mengetahui bahwa yang memberi gelar pun ada yang  tidak bertanggung jawab. “Setelah diberi gelar, ada diantaranya yang tidak punya rasa tanggung jawab bahwa orang  yang diberi gelar itu seharusnya mendapatkan semacam surat keputusan ataupun bukti. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas pemberian gelar itu,” kata Bupati Ketapang.
 
Oleh karena itulah, maka sebelum acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan dimulai, Bupati Martin Rantan meminta supaya tajau-tajaunya sudah harus dikeluarkan. “Karena ketika kita menggelar seseorang, setidak-tidaknya kita juga harus memberi dia buah atau kenang-kenangan,” tandas Martin Rantan.
 
Martin Rantan juga berharap kepada Dewan Adat agar urusan gelar-menggelar ini supaya dilakukan dengan benar, agar tidak dilakukan secara sembarangan.
 
Dijelaskan Bupati Ketapang juga bahwa acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan  serta peninjauan ke makam Kenduruhan Bajir itu merupakan kegiatan pra Napak Tilas. “Untuk mengadakan kegiatan sampai ke tingkat yang lebih besar, menganjan-menyerayung sampai melakukan kegiatan Napak Tilas, maka pada hari ini, kita memulai kegiatan untuk pra Napak Tilasnya,” tuturnya.
 
Seperti diketahui, Napat Tilas ini adalah  agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Napak Tilas ini adalah salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tahun 2024.
 
Selanjut Bupati Ketapang mengatakan, acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu menandakan bahwa nantinya akan ada pesalin berikutnya. “Oleh sebab itu, untuk acara pesalin berikutnya nanti supaya harus dipersiapkan secara matang, supaya tidak ada yang kurang,” pesannya.
 
“Selamat kepada 32 orang yang akan diberikan gelar kehormatan dan gelar adat pada hari ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini bisa dijadikan sebagai kenang-kenangan bahwa bapak-pakak dan ibu-ibu adalah orang-orang yang dihargai dalam adat. Kepada mereka yang bukan masyarakat adat Dayak, seperti suku Melayu, suku Jawa, mereka menerima gelar kehormatan. Kepada mereka yang masyarakat adat Dayak, mereka mendapat gelar adat dalam pranata adat Dayak,” ujar Bupati Ketapang mengakhiri sambutannya.
 
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabuapten Ketapang, selain ikut mendampingi Bupati Ketapang, mereka juga turut menerima gelar kehormatan. Mereka yang menerima gelar kehormatan, antara lain, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo, Kadis PUTR,  Kadis Perkim-LH, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Kabag Umum, Kabag Ekbang, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid Stradal BAPPEDA, Kabid Perkebunan.
 
Ikut mendampingi Bupati Ketepang dalam kunker kali ini juga,  Sekda Ketapang, Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP.

Selain ikut mendampingi Bupati, Selda Ketapang, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. juga ikut mempesalin (memberi gelar adat dan gelar kehormatan) kepada sejumlah tokoh.**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *