sintang; thekalumantanpost.com.Mengingat pembangunan fisik rumah Betang Tampun Juah akan selesai tahun, dan tahun 2021 ini pihak dinas perumahan dan kawasan permukiman kab sintang tinggal membangun wc dan sumur bor. Dan proses selanjutnya adalah menyangkut penggunaan/pe gelolanya.Terkait hal itu Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, memimpin rapat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada (Senin,15/3/ 2021).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Suprianto, SH, MH
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT kepada Wakil Bupati Sintang dan peserta rapat, Kadis Perkim menjelaskan bahwa rumah betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora 1 Jl. Kelam, dibangun 2 lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 m, dengan luas keseluruhan mencapai 3.024 M2, betang terdiri 16 bilik bagian atasnya, 2 bilik besar dan 14 bilik dengan ukuran sama untuk 14 Dewan Adat kecamatan, dan bagian bawah (kolong) bisa untuk 30 stand. Total biaya pembangunan fisik rumah betang dengan dana Rp.11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. terang Ir. Zulkarnain,MT. Menurut Kadis Perkim rincian anggaran tahap I tahun 2015 sebesar Rp 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar Rp.2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar Rp.1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 sebesar Rp.2,4 milyar, dan seluruh anggaran tersebut sudah dilaksanakan dan selesai. Tahap akhir pembangunan
Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola, dikarenakan pihaknya selama ini keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga” ungkap Ir. Zulkarnain, MT.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola.Bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal, maka segeralah siapkan berita acara penyerahan, supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga” terang Yosepha Hasnah.
Suprianto, SH, MH Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar. “OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, selanjutnya barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah, misalnya; dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang” terang Suprianto
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. “jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya” terang Ardatin
Mendengar paparan dan masukan peserta rapat, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini. beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti. Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya” ungkap Sudiyanto.
Saya juga akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan kita. Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang menyangkut soal-soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini” pesan Wakil Bupati Sintang.
**Kp/victor emanuel (sintang)