M8G Lakukan Tuntutan Adat Dayak Terhadap Kasus Pengeroyokan di Air Upas

 

Air Upas//Thekalimantanpost

Ormas Menalau 8 Ganuk telah melaksanakan acara HUT di Kota Kecamatan Air Upas, pada 23 januari 2026.Acara berlangsung meriah meliputi; pawai karnaval, atraksi seni budaya dan sesi hiburan.

Namun setelah selesainya acara pada malam itu, terjadi peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok oknum tertentu terhadap 2 org pengurus M8G.

” tanpa tau masalahnya apa, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, datang tidak di undang di acara kami, lalu mengeroyok anggota pengurus kami,” ujar Kenduruhan Robi Ketua Umum M8G. Korban pengeroyokan itu Darmono dan Bajang canggah adalah adek beradik, Asli orang punuk tumbang titi anak nya pak kacui,
Dan mereka tinggal di tanjung jelai jauh dari orang tua nya, kebetulan ibu mereka orang tanjung,
Ketika acara sudah selesai dan aman, pas mereka berkemas mau balik tiba-tiba adanya penyerangan dari sekelompok orang yang berasal dari SP5 air upas ,”tukas Robi.

Akibat dari pengeroyokan itu kedua korban mengalami luka-luka yang serius. Bahkan ketika kedua korban dibawa ke Puskesmas Air Upas para pengeroyok masih melakukan pengejaran.

Terhadap peristiwa itu M8G akan melakukan langkah tuntutan Hukum Adat Dayak yang minta di tangani DAD kabupaten Ketapang,kalbar.

**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *