Ketapang//Thekalimantanpost.Com
Mengambil tempat di Cafe Aming Rabu ( 22/01/2025 ) Organisasi Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten terdiri dari
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kristoporus Popo S. Pd., Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Alpiann MT, Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS) Haji Hatani, dan Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia(GAPEKSINDO) Kartono.
Serta beberapa perwakilan Pengusaha senior di Kabupaten Ketapang diantaranya David Apang, Beni Hardian SP. dan Rusdi A.B.
Melakukan Pertemuan untuk menyikapi permasalahan yang berkaitan dengan Monopoli Proyek,dll.yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang.
Kurangnya unsur pembinaan dari pemerintah terhadap pengusaha jasa konstruksi dengan pelaku usaha jasa konstruksi di Ketapang.
Terkait dengan permasalahan tersebut diatas Ketua Kadin Ketapang Mengatakan” Saya sangat mendukung dengan pertemuan para Ketua asosiasi jasa konstruksi sore ini , yang menyikapi situasi kondisi dunia usaha konstruksi di kab. Ketapang,”ujar Popo.
Sementara itu Ketua Gapensi Ketapang Alfian menyoroti Monopoli terhadap proyek pekerja pemerintah di SKPD bisa di kerjakan oleh satu perusahaan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. “Ada perusahaan yang diberi pekerjaan lebih dari 5 paket melebihi dari KKP (kemampuan Keuangan Perusahaan) seperti aturannya,”ujar Alfian.
Alfian mengatakan, “Pembinaan terhadap Pelaku jasa konstruksi di kabupaten Ketapang memang belum dirasakan oleh para pelaku jasa konstruksi dari pemerintah kabupaten Ketapang.
“Ini bisa kita lihat satu perusahaan bisa mendapatkan pekerja Penunjukan Lansung melebihi kemampuan paket. Sehingga banyak perusahaan akhirnya menjadi penonton dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Permasalahan monopoli dan kurang unsur pembinaan di kalangan Asosiasi dan pelaku jasa Konstruksi juga mendapat sorotan dari David Apang (pelaku usaha)
” Saye setuju dengan statment Ketua..asosiasi kab Ketapang, Harus berlaku adil jangan sampai terkesan monopoli oleh oknum… Tertentu.. Supaya perusahaan lokal bise ikut andil dalam pembangunan pemerintahan kab Ketapang.
Kemudian Saudara Benni Hardian SP, yang juga pelaku usaha jasa konstruksi menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi mereka. “jangan ikut-ikutan memborong,”katanya.
” Ada dugaan para ASN Terutama yang mengelola proyek di SKPD ikut memiliki proyek walaupun pada kenyataan memang yang melaksanakan pekerjaan atau yang berkontrak adalah direktur dari CV atau perusahaan.
Menyikapi berbagai permasalahan di dunia jasa konstruksi tersebut, serta banyaknya Perusahaan dari luar daerah Ketapang yang dimenangkan baik Proyek Tender maupun PL,maka dalam waktu dekat para Ketua asosiasi akan bersurat ke pemerintah daerah, Forkopimda dan melakukan Audiensi.
***Red.












