Perusahaan Sawit Terbesar di Ketapang Diduga Sunat Gaji Karyawan

Ketapang//Thekalimantanpost.Com

Menggemparkan berita;PT Bumitama Gunajaya Agro atau BGA diduga melakukan kekeliruan dengan memotong gaji ratusan buruh kebun sawit tanpa sebab. Nilainya hingga 15 persen setiap bulanya per buruh.

Hal tersebut diutarakan salah seorang buruh yang minta namanya dirahasiakan pada Kamis (21/03/24).

Dia menceritakan, dirinya telah bekerja di BGA selama 7 tahun di kebun BGA wilayah Metro kecamatan Kendawangan. Bersama istri dan keluarganya sudah berupaya meminta kejelasan potongan gaji tersebut kepada manajer kebun maupun mandor, tapi selalu dijawab dengan kata sudah menjadi aturan perusahaan.

Dijelaskan dia, gaji tersebut dibayar perusahaan lewat transfer rekening secara teratur setiap bulan dengan bukti slip gaji yang diterima dari mandor kebun.

Dari slip gaji, potongan yang dicantumkan hanya pembayaran iuran BPJS sebesar 95 ribu rupiah. Namun ada tertulis keterangan potongan lain-lain yang jumlahnya tidak sama setiap orang buruh per bulanya.

Slip gaji yang diterima dari mandor tersebut tidak ada tanda tangan pihak perusahaan sebagai pembayar gaji.

Rata-rata perusahaan BGA menyunat 500 sampai 600 ribu per bulan gaji buruh. Bahkan kata dia, ada kerabatnya yang bulan lalu dipotong hingga 1 juta lebih tanpa kejelasan.

Perusahaan BGA melalui bagian humas meragukan informasi yang disampaikan awak media di ketapang,pada Kamis (21/03/24) dan akan menelusuri kebenaran tersebut.

“Nantu saya cari info dulu kenapa gaji di potong, penyebabnya apa, lokasinya di mana, yang memotong siapa (asisten atau mandor), yang di potong atas nama siapa, kejadian kapan,” kata Ridwan, Kamis (21/03/24).

Bila berita yang dilansir beberapa Media ini benar,akan menjadi preseden buruk bagi reputasi Pt BGA sebagai perusahaan
Sawit ternama di Ketapang,Kalbar.

**Kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *