Ketapang//Thekalimantanpost.com
Proyek pembagunan jembatan Kepuluk yang merupakan penghubung jalan antara Desa Pelang kecamatan Matan Hilir Selatan dengan Desa Sungai Melayu kecamatan Sungai Melayu yang dibangun sejak tahun 2022, kemudian ditahun 2023 dilanjutkan kembali.
Pada Tahun 2O23 dinas PUPR Kabupaten Ketapang menganggarkan lagi untuk penyelesaian pembangunan jembatan tersebut dengan anggaran Rp.2.338.861.629. dengan Pemenang tender CV. Berakas Jaya. Namun sampai waktu kontrak selesai pembangunan jembatan ini tidak diselesaikan oleh CV. Berakas Jaya sebagai pelaksana. Melihat kondisi dilapangan pekerjaan yang tampak terbengkalai pemasangan Barau Oprit, tanah timbun, sehingga jembatan ini belum dapat di manfaatkan oleh pengguna jalan.
Menyikapi pembagunan jembatan tersebut yang terbengkalai, ketua LSM Peduli Kayong Suryadi sagat menyayangkan tindakan CV. Berakas jaya yang seolah-olah tidak memikirkan masyarakat ramai, dan membawa kabur uang negara yang sudah dicairkan oleh CV. Berakas Jaya sekitar 99% dari pagu kontrak melalui persetujuan dinas PUPR Kabupaten Ketapang untuk pekerjaan pembangunan jembatan kepuluk tersebut.
Kasus seperti ini sudah menjadi lagu lama untuk kabupaten Ketapang. Seperti
diungkap seorang pengusaha ketapang yang tidak ingin namanya disebut,”banyak CV
atau Perusahaan luar dipake diketapang untuk mengemplang proyek.Ketika terjadi
masalah kontraktornya melarikan diri
tidak bertanggungjawab.
Bukan hanya uang yang sudah dicairkan saja, Suryadi menambahkan bahwa sampai hari ini yang tidak di bayar kan oleh kontraktor (CV.Berakas Jaya) upah pekerja juga belum dibayarkan, sehingga pekerjaan yang sudah dikerjakan mau dibongkar oleh pekerja dan mau mengambil haknya seperti pemasangan barau oprit,batu kali,pasir,upah tukang dll nya,
APH tentunya perhatian untuk menyelidiki
kasus proyek ini,apalagi lokasi proyek tempat masyarakat lalulalang setiap hari.
**Red.