Sintang//Thekalimantanpost.com
Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Periode 2022-2027 dilantik di Rumah Betang Jerora 1 jalan kelama sintang pada (kamis, 5/1/2023). Pelantikan dilakukan oleh Ir.Jakius Sinyor selaku Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ketua terpilih untuk kedua kalinya Jeffray Edward,SE.M.Si memimpin Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang periode 2022-2027, yang pada periode 2016-2022 juga dijabat oleh Jeffray Edward. Terpilihnya Jeffray Edward Musyawarah Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang pada (Sabtu, 19/11/2022) lalu di Hotel My Home Sintang. Pelantikan pengurus DAD Kab Sintang ditandai dengan pengucapan janji oleh seluruh pengurus DAD Kabupaten Sintang, dipandu oleh Jakius Sinyor Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Penandatanganan Berkas Pelantikan, Penyerahan Bendera Pataka DAD Kabupaten Sintang, serta pemasangan Topi Kebesaran.
Hadir pada pelantikan tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua DAD Kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam, Organisasi Masyarakat berbasis suku dan agama di Kabupaten Sintang, Tokoh-tokoh Dayak, Dewan Pakar dan Dewan Penasihat DAD Kabupaten Sintang serta para pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Periode 2022-20227
Jeffray Edward menyampaikan rasa syukurnya karena kembali dipercaya oleh DAD Kecamatan untuk memimpin DAD Kabupaten Sintang untuk kedua kalinya. Tanggungjawab sebagai Ketua DAD Kabupaten Sintang adalah kepada leluhur dan kita semua suku Dayak di Kabupaten Sintang. Saya memerlukan dukungan dari sesama pengurus, Pemkab Sintang serta semua pihak supaya bisa menjalankan tugas dengan baik. Saya ini tidak ada apa-apanya kalau tanpa dukungan banyak pihak” ungkap Jeffray Edward. Harapan nya Dayak bisa kompak, bangkit, maju dan jaya dalam menatap masa depan. Saya tidak menyusun pengurus sendirian, tetapi ada tim formatur dan mendapatkan masukan dari semua pihak. Kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, agar bekerjasama dan sama sama bekerja” tegas Jeffray Edward. Merefleksi dari pengalaman pengurus sebelumnya, ada yang hanya nama saja masuk pengurus tetapi tidak aktif dalam kepengurusan. Dengan tegas Jeffray Edward mengatakan bahwa DAD Kabupaten Sintang siap bekerjasama dengan Pemkab Sintang, semua elemen suku lain di Kabupaten Sintang untuk membangun Kabupaten Sintang ini menjadi lebih maju. Kami siap memberikan masukan dan saran serta mendukung program kerja Pemkab Sintang” terang Jeffray Edward.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor mengatakan bahwa kabupaten Sintang istimewa, karena akan dijadikan ibukota Provinsi Kapuas Raya yang kami yakini akan terbentuk ke depannya. Jakius mengharapakan supaya DAD Kabupaten Sintang, dengan potensi yang ada, agar melakukan konsolidasi internal pengurus terlebih dahulu, dan Ia setuju ada penandatangan surat kesiapan menjadi pengurus , agar tidak terjadi, ketika masuk pengurus tetapi kalau rapat tidak hadir. Menjadi pengurus itu tidak mudah, tetapi kekompakan dan kebersamaan sangat perlu” tegas Jakius Sinyor. Keberhasilan kepengurusan ini bukan hanya ada pada ketua saja, tetapi semua pengurus kebersamaan itu wajib dalam hal sosial, dan ekonomi, pendidikan. Lakukan rapat kerja dengan melibatkan semua unsur seperti pemerintah sebagai mitra DAD. Sampaikan program kerja DAD kepada pemerintah. Bantu pemerintah dalam membangun daerah” pesan Jakius Sinyor. Daerah kita ini juga rawan bencana, maka sangat pas kalau ada dimasukan dalam pengurus bidang Bencana Alam. Hampir setiap tahun ada bencana banjir, mari kita jaga lingkungan, dan DAD bisa bersama pemerintah menjaga lingkungan” ajak Jakius Sinyor . Pasca terjadinya sidang terhadap para peladang di Sintang. Kami juga mengusulkan tanggal 9 Maret sebagai hari peladang daerah kepada Presiden MADN. Pemprov Kalbar juga setelah kasus sidang bagi para peladang, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang peladang, kemudian mengeluarkan Peraturan Daerah Kalbar Nomor 01 Tahun 2022 tentang peladang. Berladang merupakan cara hidup orang Dayak, dengan adanya aturan ini, maka masyarakat akan tenang dalam mencari nafkah dengan berladang” tegas Jakius Sinyor. Pada bula Mei 2023 kita akan masuk musim pertanian beraldang. Dengan aturan adat dan hukum adata yang ada, mari lingkungan tetap dijaga. DAD di semua level wajib bekerjasama dengan pemerintah. Pengurus DAD jangan sampai melenceng dari AD dan ART yang ada. Dan harus diingat tahun 2024 akan terjadi tahun politik. DAD jangan berpolitik praktis, karena DAD merupakan organisasi masyarakat. Internal DAD agar saling membantu dan bekerjasama. DAD juga wajib bekerjasama dengan organisasi masyarakat lain seperti MABM serta ormas yang lain. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan. Sintang termasuk daerah yang sering terjadi gesekan. Maka kerjasama dan saling komunikasi dengan suku lain sangat penting” pesan Jakius Sinyor . (Tebawai Kelohkak).