Thekalimantanpost com, Ketapang – Puluhan masyarakat di Ketapang menyamapaikan sikap menolak adanya Aliran Ahmadiyah. Pernyataan sikap ini disampaikan melakui perwakilannya
Isa Anshari Ketua Laskar Muslim Ketapang (Lamka). Lantaran mereka menilai aliran tersebut merupakan aliran sesat yang dilarang di Indonesia.
“Kami selaku umat Muslim Kalbar (Kalimantan Barat-red) khususnya di Ketapang menyampaikan sikap menolak aliran sesat Ahmadiyah. Kami meminta ketegasan aparat penegak hukum di Kalbar untuk menangkap siapa saja yang terlibat di aliran sesat Ahmadiyah tersebut,” tegas Isa kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Senin (6/9).
Pernyataan sikap ini disampaikan Isa menyikapi adanya Aliran Amhadiyah di Kabupaten Sintang. Ia menjelaskan landasan hukum penolakan Aliran Amhadiyah sudah jelas dan nyata. Yakni Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan SKB 3 Menteri yang menyatakan bahwa aliran sesat Ahmadiyah dilarang di Indonesia.
“Jadi kami umat Muslim Ketapang Kalbar menolak keras adanya aliran sesat Ahmadiyah jika berada di Kalbar saat ini khususnya Sintang. Kami mendukung penuh para mujahid di Sintang untuk memantau pergerakan dan menghabisi pergerakan aliran sesat di Sintang,” ujarnya.
Isa juga minta Kepolisian menangkap dan menindak tegas seluruh siapa pun yang terlibat pada aliran itu. “Kami minta juga Kepolisian untuk tidak menangkap dan menahan para mujahid yang melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka membantu Pemerintah dan aparat mengusir serta membasmi aliran sesat di Indonesia khususnya Sintang itu,” jelasnya. (bnd)