DPRD Ketapang Sikapi Persolan Tukin Nakes Yang Belum Dibayar Delapan Bulan

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang, Selasa (24/8). Kegiatan ini menyikapi persoalan mogok kerja para dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam Ketapang sehari sebelumnya. Lantaran menuntut kejelasan mengenai pembayaran tunjangan kinerja (Tunkin) mereka yang sejak Januari hingga Agustus 2021 belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi didampingi Pj Sekda Ketapang. Hadir dalam rapat Anggota DPRD Ketapang, Plt Direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang, dr Herman Basuki dan para dokter atau tenaga kesehatan. Serta jajaran Pemkab Ketapang di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Bagian Hukum Setda Ketapang dan undangan lainnya.

Semua datang untuk membahas permasalahan tertundanya Tunkin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Khususnya yang belum mendapatkan Tunkin selama bulan itu yakni ASN di RSUD Agoesdjam dan puskesmas-puskesmas di Ketapang.

Pada pertemuan ini para dokter spesialis yang mogok kerja memohon maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kemaren tidak memberikan pelayanan seperti biasa khusus di bagian poli,” ungkap beberapa dokter spesialis saat di DPRD Ketapang.

Mereka menjelaskan namun yang ditutup hanya poli saja yang sifat sakitnya tak terlalu berat. Kalau yang sifatnya emergensi, gawat atau memang mendesak membutuhkan pelayanan. Maka mereka tetap melayani atau menangani pasien tersebut.

“Besok (rabu, 25/8-red) kita semua sudah buka pelayanan seperti biasa. Karena sudah ada ketegasan bawa kita akan mendapatkan hak yang diinginkan. Jika ternyata nantinya juga tidak sesuai seperti harapan kita para tenaga kesehatan. Maka kita akan mogok lagi,” tegas para dokter spesialis tersebut. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *