Thekalimantanpost.com, Ketapang – Berdasarkan daftar di papan daftar dokter spesialis, dokter gigi dan dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Agoesdjam, Senin (23/8). Di antara 27 dokter yang bertugas hanya lima dokter yang masuk kerja sesuai keterangan di papan daftar rumah sakit itu. Bahkan di pintu masuk juga diberi tulisan hanya ada dua dokter bagian poli yang buka.
Mereka melakukan mogok kerja menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) sejak Januari hingga Agustus 2021. “Hari ini ada dokter spesialis menghentikan sementara pelayanan rawat jalan,” ungkap Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki kepada wartawan di Ketapang, Senin (23/8).
“Mereka menuntut haknya yakni Tukin sejak Januari hingga Agustus dipenuhi atau dibayarkan. Namun sebenarnya Tukin ini sejak Januari hingga Agustus sudah dalam pembahasan. Jumat kemaren juga ada rapat membahas Tukin ini. Jadi sudah ada upaya Pemkab Ketapang memenuhinya,” lanjutnya.
Herman mengungkapkan akibat aksi ini pihaknya didatangib Anggota DPRD Ketapang dalam rangka membahas (Tukin) para dokter spesialis tersebut. Hasilnya persoalan ini akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Lantaran Pemkab Ketapang hati-hati akan adanya duplikasi anggaran.
“Hal itu hal yang menyebabkan Tukin semua belum keluar. Jadi kendalanya bukan di interen RSUD Dr Agoesdjam tapi di Pemkab Ketapang. Hanya bukan berarti Tukin tidak dibayar namun dibayarkan, sudah diupayakan Pemkab Ketapang,” jelasnsya.
Ia menjelaskan yang menjadi kendala yakni pada Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 pasal 16 ayat L. Perbub ini berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan kepada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Hal ini lah yang menjadi permasalahan sehingga Tukin belum dibayarkan. Harapan kita ayat pada Perbub itu dihapus agar Tukin teman-teman segera dibayarkan,” harapnya.
Herman memaparkan di RSUD Dr Agoesdjam ada 16 Poli dan karena aksi para dokter spesialis. Saat ini hanya ada tiga poli dokter spesialis yang buka. Namun pelayanan pasien rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap seperti biasa dan tidak akan ada pasien yang terbengkalai.
“Terhadap aksi ini belum tahu sampai kapan dilakukan oleh para dokter spesialis. Lantaran permintaanya hingga ada kejelasan kapan Tukin mereka dibayarkan,” ujar Herman Basuki. (bnd)