Thekalimantanpost.com. – Ribuan karyawan PT. Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi.
Selain itu, para karyawan yang tergabung dalam dua serikat buruh yakni SBSI dan FSBSPK juga menuntut sejumlah hak mereka termasuk memproses Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang kerap melakukan pelecehan terhadap karyawati asal Indonesia.
Saat dikonfirmasi media pers, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) PT. WHW-AR, Aliman Husin membenarkan adanya rencana mogok kerja dan demonstrasi yang akan dilakukan ribuan karyawan yang tergabung dalam dua serikat buruh diantaranya SBSI dan FSBSPK yang ada di PT. WHW-AR.
“Surat tuntutan sudah kami sampaikan ke managemene,termasuk tembusannya ke pihak terkait pertanggal 1 Juli, jadi ada rentang waktu 7 hari perusahaan memberikan solusi atas apa yang karyawan tuntut jika tidak maka akan ada aksi demonstrasi dan mogok kerja besar-besaran,” ungkapnya, Sabtu (3/7).
Aliman melanjutkan, sedikitnya ada 7 tuntutan yang telah disampaikan pihaknya kepada PT. WHW-AR diantaranya yang pertama mengenai pihak perusahaan yang wajib membuat struktur dan skala upah serta menjalankan mulai dibulan Juli 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam kesepakatan bersama.
Kedua, jika managemen perusahaan tidak membuat struktur skala upah sesuai kesepakatan bersama maka struktur skala upah yang disusun dan dibuat oleh pihak SBSI untuk dapat dijalankan menjadi acuan struktur skala upah seluruh karyawan PT. WHW-AR.
Ketiga membayar kelebihan jam kerja atau lembur bagu karyawan dengan sistem mekanisme cuti 6:1 sesuai dengan aturan perundang-undangan lantaran ada ratusan karyawan yang belum dibayarkan kelebihan jam kerjanya.
Keempat meminta penyelesaian perkara terhadap karyawan Indonesia dan Tenaga Kerja Asing (TKA) China sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dengan mempertimbangkan rasa berkeadilan.
Kelima mengusut tuntas perselisihan kasus pelecehan yang dilakukan oleh TKA China terhadap salah satu karyawati Indonesia di dalam lingkungan perusahaan, keenam meminta perusahaan melakukan pembayaran tepat waktu terhadap benefit-benefit karyawan yang telah disepakati sebelumnya namun belum semuanya terbayarkan serta ketujuh meminta perusahaan menjalankan seluruh aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja bersama (PKB).
“Jika sampai tanggal 8 Juli apa yang jadi tuntutan kami tidak digubris atau tidak ada solusi maka dengan terpaksa kami pastikan akan melakukan demo dan mogok kerja yang diikuti ribuan karyawan, ini tentu berdampak pada pabrik yang akan tutup,” tegasnya.
Pt.WHW yg berlokasi di ketapang,kalbar merupakan perusahaan terbesar no.9 di Asia Tenggara.Diharapkan berkinerja baik pada masa pandemi ini.untuk dapat mengeliminir setiap gejolak yg terjadi.**KP.