Thekalimantanpost.com, Ketapang – PT Buana Megatama Jaya (BMJ) diminta serius memenuhi hak masyarakat. Khususnya warga tempat perusahaan tersebut menjalankan usahanya di Ketapang. Hal ini ditegaskan oleh Pengacara atau Advokat di Ketapang, Darius Ivo Elmoswat SH.
“Kita minta PT BMJ serius menepati janjinya untuk memenuhi hak masyarakat di tempat usahanya,” tegas Ipo sebagai Penasehat Hukum mendampingi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sungai Bakung Kiri Kecamatan Kendawangan ketika diwawancarai awak media di Ketapang, Rabu (30/6).
Ia mengungkapkan harapan petani yang tergabung dalam Gapoktan Sungai Bakung Kiri tersebut akan segera terealisasi. Lantaran telah dilakukan rapat untuk merealisasikan pembangunan tanaman kehidupan. Khusunya di wilayah Konsesi Tata Ruang Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BMJ di Ketapang pada Senin (28/6) lalu.
“Jadi sudah ada pertemuan antara Gapoktan didampingi saya dengan perusahaan. Hasilnya perusahaan akan merealisasikan pembangunan tanaman kehidupan untuk petani,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tanaman kehidupan dari perusahaan untuk masyarakat di sekitarnya wajib dipenuhi. Tanaman Pokok Kayu itu tidak berbeda dengan Tanaman inti Perusahaan. Tanaman ini hasilnya diperuntukan bagi petani di sekitar konsesi hutan,” jelasnya.
“Saya sebagai Pengacara yang mendedikasikan diri untuk membela hak-hak petani dan pekebun. Serta koperasi dan kelompok tani tidak akan pernah berhenti memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Jadi saya minta perusahaan perkayuan, perkebunan dan lainnya serius untuk memberikan hak-hak rakyat,” tegasnya.
Ipo menambahkan terhadap jika ada tanaman bernilai tinggi semisal tanaman perkebunan di areal tanaman kehidupan Gapoktan. Maka pengawasan dan pengelolaannya berada dibawah koordinasi Pemerintah Daerah bersama dengan perusahaan perkebunan terdekat.
“Kami dari Kantor Advokat Darius Ivo Elmoswat yang mengawal perjalanan perjuangan masyarakat. Bahkan mulai dari permohonan-permohonan dan rapat-rapat ke Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kami akan perjuangkan hingga tuntas dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya.
Ketua Gapoktan Sungai Bakung Kiri, Haji Ilmik mengaku tidak akan pernah lelah bersama petani berjuang untuk mendapatkan haknya. Bahkan perjuangannya sudah sejak 2017 hingga sekarang baru akan mendapatkan haknya. Pihaknya akan berusaha terus agar pembangunan tanaman kehidupan yang hasilnya kelak untuk petani bisa segera terealisasi.
“Saya beriterimakasih kepada Pak Ipo yang mau membantu perjuangan kami. Saya juga berterimakasih kepada Bupati Ketapang Pak Martin Rantan yang pada tahun 2020 lalu sudah menerima kami. Serta memimpin rapat agar perusahaan PT BMJ membangun tanaman kehidupan bagi Gapoktan yang diketuai saya ini,” tutur Ilmik. (bnd)