Media Informasi Dan Hiburan

Kuota Bantuan Produktif usaha Mikro 2021 untuk Ketapang tidak Dibatasi

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro pada 2021 dari Pemerintah Pusat. Kuota untuk pelaku usaha mikro di Ketapang bisa tidak dibatasi jumlahnya. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan itu bisa mendaftar sebanyak-banyaknya.

“Pada 2021 untuk kuota di Ketapang tidak dibatasi berapa banyak,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Ketapang, Husnan kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Jumat (28/5).

Husnan mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan kepada kecamatan dan lurah mengenai adanya bantuan ini. Hingga saat ini sudah banyak masyarakat mengambil formulir yang disediakan foto copy sepanjang Jalan S Parman Kecamatan Delta Pawan ini. Kemudian memberikan formulir yang sudah diisi dan dilengkapi dengan persyaratannya.

“Nanti semua kami rekap secara manual sudah berapa banyak yang masukkan formulir. Setelah itu kami sampaikan ke provinsi dan dari provinsi disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM,” ungkapnya.

“Jadi validasinya bukan kewenangan kami atau di kabupaten “Paling jika ada formulir uang diketahui oleh kami ada kekurangan persyaratannya. Maka kami beritahu untuk ditambah segera,” sambungnya.

Ia menjelaskan syarat yang diperlukan yakni kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Kemudian surat keterangan usaha dari lurah atau desa dan foto usaha.
Namun untuk saat ini mereka yang sudah dapat bantuan sebelumnya tidak boleh lagi.

“Priode sebelumnya ada kita usulkan sekira 7.200, tapi hanya sekira 3 ribu an sudah terealisasi atau dapat. Jadi mereka ini tidak boleh lagi mendaftar sekarang. Lantaran dulu mereka sudah dapat Rp 2.400.000 dan pada 2021 dapat lagi Rp 1.200.000,” jelasnya.

Menurutnya terhadap mereka yang tidak dapat sekira 4 ribu lebih itu diusulkan lagi. Setelah selesai pihaknya mengajak semua pihak memonitor dampak terhadap program bantuan ini.

“Semoga berdampak positif bisa semakin menumbuhkan usaha masyarakat. Karena bantuan ini tidak ada untuk konsumtif pribadi tapi untuk membantu memajukan usaha,” tuturnya.

Husnan menambahkan batas waktu pendaftaran dari pusat pada 26 Mei. Namun karena yang mendaftar ribuan dan perlu diketik lagi di komputer secara manual baru diusulkan. Jadi pihaknya memberi tambahan waktu hingga 7 Juni 2021 bagi yang mau mendaftar.

“Semoga semua yang mengajukan bisa terakomodir dan mendapatkan bantuan. Hanya keputusan siapa yang dapat bantuan dari pusat. Kapan penyaluran atau pencairan dana bantuan ini kami juga belum diberitahu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan terhadap daerah hulu pun sudah diberitahu mengenai adanya bantuan ini ke tiap kecamatan. “Jadi tinggal kebijakan mereka lah apakah mengantar sendiri atau mengirim melalui satu perwakilan formulir pendaftarannya,” tegasnya.

“Lantaran pendaftaran ini secara online tidak bisa dan kami tidak bisa jemput bola ke semua kecamatan di Ketapang. Karena selain yang dafar ribuan tenaga kami pun kurang,” tutupnya. (bnd)