Di Duga Pt.WHW-AR di Denda Kementrian Lingkungan Hidup

Ketapang//Thekalimantanpost

Seorang Awak media JumadiĀ  dari Mitramabesnews.id. menulis tentang dugaan sangsi yang diberika Kementrian Lingkungan Hidup kepada Pt.WHW-AR Ketapang.

Namun besaran denda yang diberikan kepada pihak perusahaan Pt.WHW tersebut belum dapat diinformasikan.

Pihak managemenĀ  PT. Well Harvest Winning alumina Refinery (PT.WHW AR) Kabupaten Ketapang masih bungkam terkait besaran denda yang di bayarkan kepada pemerintah.

Hal ini menjadi atensi para awak media ketapang untuk mengkomfirmasi hal tersebut.

 

Disinyalitmr hal ini dipicu temuan di tahun 2023, masyarakat dusun Sungai Tengar mengeluh dan melakukan aksi atas debu alumina dari aktivitas bongkar muat alumina di pelabuhan PT. WHW AR, sehingga masyarakat minta di relokasi ke tempat lain.

Kita setiap hari selalu menutup pintu dan jendela rumah, kalau tidak debu aktivitas bongkar muat itu masuk ke dalam rumah kita, kita di tahun 2023 juga pernah melakukan aksi, agar kita di relokasi karena tidak mampu debu alumina tersebut,”tukas warga Sungai Tengar ketika itu.

Adi Yani Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi Kalimantan Barat saat di Konfirmasi wartawan menjawab ,’kita cek dulu ya,” katanya singkat.

Hingga berita ini di terbitkan Thekalimantanpost masih terus mendalami hal ini.

**Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *