BPD Tempurukan komitmen Pantau Dana Desa secara Benar

(foto; Erham Zainal,BPD ds tempurukan)

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan melaksanakan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Priode 2021-2027 di Tempurukan, Rabu (7/4). Sebanyak 17 peserta mengikuti pemilihan tersebut dan hanya tujuh yang akan dinyatakan lolos.

Di antara tujuh calon yang terpilih tiga di antaranya merupakan Anggota BPD Tempurukan priode sebelumnya. Satu di antara tiga anggota BPD yang lama itu yakni Erham Zainal. Sebelumbya ia menjabat sebagai Ketua BPD Tempurukan priode sebelumnya.

“Terimakasih kepada masyarakat yang masih mempercayai saya untuk tetap menjadi BPD Tempurukan,” ucapnya kepada awak media di Ketapang, Kamis (8/4).

Ia memperoleh suara terbanyak dibanding semua calon termasuk yang terpilih lainnya. Hal tersebut menandakan kepercayaan masyarakat kepadanya masih sangat tinggi. “Makanya saya tetap akan jaga amanah masyarakat semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dijelaskannya saat terbentuknya BPD tempurukan Anggara di desanya hanya berkisar Rp 100 juta. Kemudian ketika ia menjabat Ketua BPD lima tahun terakhir anggaran sudah berkisar Rp 1 miliyar lebih. Selama menjabat Ketua BPD penggunaan anggara di Desa Tempurukan tak ada masalah.

“Pernah ada masalah dana silva hanya terlambat ngerjekan. Tapi dapat diselesaikan pihak desa secara baik sehingga tak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Menurutnya tugas BPD di antaranya memantau dana desa yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) dan jajarannya. Sebelum anggaran dikerjakan semua perangkat desa dan rukun tetangga (RT). Serta pihak dusun dan BPD mengadakan pertemuan. Semua membahas Apa yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

“Setelah itu Pemdes mengerjakannya dan BPD mantaunya harus dilaksanakan secara baik dan benar. Pada pelaksanaan ini lah tak ada kompromi. kalau kerja salah apalagi tak dikerjakan kita tetap protes,” tegasnya.

“Bahkan tak akan kita tanda tangan pertanggungjawaban Kades. Tapi kalau sudah dilaksanakan secara benar maka tentu kita dukung dan tak dipermasalahkan. Semoga kedepan Desa Tempurukan semakin maju,” harapnya.

Namun ia mengungkapkan sekarang ini Anggara Rp 850 juta untuk penanganan covid-19. Sisanya baru lah untuk gaji karena sudah diatur langsung Pemerintah. “Jadi dananya dialihkan untuk penanganan covid. Semua dihabiskan namun disalurkan tiap bulan ke masyarakat,” jelasnya. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *