Dugaan Kekerasan Pada seorang Santri Labbaik Indonesia di Kubu Raya

Kubu Raya//Thekalimantanpost

Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian sejumlah pihak.

Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali disampaikan oleh Orang tua Azizi, Ahmad Edi Santoso dan Nur Hasanah, mengaku awalnya mendapat kabar dari pihak pesantren bahwa anak mereka mengalami alergi obat parasetamol. Kemudian mereka bertolak dari Kayong Utara ke Kubu Raya untuk memastikan kondisi sang anak. Namun, saat melihat langsung kondisi Azizi di rumah sakit, mereka justru menemukan luka yang dinilai tidak wajar,

“Kami awalnya diberitahu pihak pesantren bahwa anak kami alergi parasetamol. Tapi setelah melihat langsung kondisinya, wajahnya lebam dan bengkak parah, seperti bukan alergi,” kata Ahmad

Lebih Lanjut orang tua Azizi dan keluarga santri menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara.
Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, menjelaskan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh salah satu anggota keluarga korban yang menyampaikan dugaan kekerasan yang dialami oleh santri tersebut di lingkungan pesantren.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Saupi segera melakukan koordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat agar kasus ini mendapat perhatian dan pengawalan secara serius. Hal ini dilakukan mengingat lokasi kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Saupi, langkah koordinasi ini penting agar proses penanganan dapat berjalan sesuai mekanisme perlindungan anak serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta bantuan pengawalan terhadap kasus ini, karena kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya. Kami berharap KPPAD Provinsi dan KPPAD Kubu Raya dapat mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Saupi.

 

Ia juga menegaskan bahwa KPAD Kabupaten Kayong Utara akan terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban guna memantau kondisi anak tersebut serta memastikan korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang diperlukan.

Selain itu, Saupi menyatakan pihaknya siap turun langsung apabila diperlukan untuk bersama-sama mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi anak tersebut. Kami juga siap untuk turun bersama-sama mengawal permasalahan ini hingga ke ranah hukum,” Imbuh nya

Saupi juga berharap seluruh pihak dapat memberikan respons dan perhatian terhadap kasus tersebut. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap semua pihak merespons permasalahan ini dengan serius, karena perlindungan terhadap anak merupakan urusan kita bersama,” tutup Saupi .

Oleh Jurnalis;Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *