Thekalimantanpost .Com
Dalam temuannya ketua AWAK Asosiasi Wartawan Ketapang Kristoporus Popo;
Banyak perusahaan kelapa sawit besar di kabupaten Ketapang memiliki kantor pusat di luar Ketapang. Dari 80-an perusahaan kelapa sawit yang berkantor di Ketapang bisa dihitung dengan jari.
“Meskipun beroperasi di Ketapang dan memiliki perkebunan yang luas di berbagai kecamatan perusahaan-perusahaan ini memilih untuk berkantor pusat di kota Pontianak ,dan bahkan hanya berkantor di Jakarta,” kata Popo.
Keputusan perusahaan untuk berkantor pusat di kota provinsi seringkali menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap perekonomian dan industri sawit Ketapang.
Perusahaan kelapa sawit berkantor pusat di luar Ketapang hilangkan potensi pendapatan pajak daerah.
Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk keuntungan di Ketapang namun yang berkantor di Pontianak. Padahal perusahaan perusahaan sawit yang berkantor di luar Ketapang itu mempunyai kewajiban mensejahterakan masyarakat Ketapang.
“Oleh karenanya kedepan kantor pusat perkebunan kelapa sawit Wajib berada di Kabupaten Ketapang agar mereka bisa membayar Pajak, terutama pajak PBB. Kalo kantor pusatnya di Ponti yaa PBB mereka masuk Ponti,padahal kebunnya di Ketapang,”ujar Bang Popo Ketum AWAK yang didirikannya sejak 18 tahun lalu itu.
**A.iswara
#ketapangkalbar
#sawit












