Ketapang//Thekalimantanpost .Com
“MENOLAK TRANSMIGRASI MASUK KE KALIMANTAN – DEMI KEADILAN, KEDAULATAN TANAH ADAT, DAN KELANGSUNGAN HIDUP MASYARAKAT DAYAK”
Kami, segenap anggota dan pimpinan Organisasi Masyarakat Dayak Menalau Delapan Ganuk, yang berakar kuat di Tanah Borneo bagian barat, menyatakan sikap menolak secara tegas dan menyeluruh terhadap rencana dan pelaksanaan program transmigrasi ke wilayah Kalimantan, khususnya dalam konteks kebijakan nasional untuk periode 2025–2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN.
Penolakan ini bukan dilandasi kebencian terhadap sesama bangsa, tetapi sebagai bentuk pembelaan terhadap hak asasi masyarakat adat, perlindungan ekosistem leluhur, dan upaya menjaga keberlanjutan budaya serta identitas Dayak yang telah terbangun secara turun-temurun di tanah ini.“Kami memandang bahwa; Transmigrasi yang dilaksanakan harus melalui persetujuan, keterlibatan, dan penghormatan terhadap masyarakat adat ,”ujar Kenduruhan Robi ,Ketua Umum M8G di Ketapang.**kp












