Sintang//Thekalimantanpost
MENGIBARKAN MERAH PUTIH, MERAWAT KESADARAN KEBANGSAAN
Memasuki momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, semangat kebangsaan kembali menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam suasana tersebut, Sopian, S. Sis., M. Si., dosen Universitas Kapuas Sintang, sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Dayak Uut Danum (IKADUM) Kabupaten Sintang dan Sekretaris Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sintang, mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan dan seluruh elemen masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, lembaga pendidikan, fasilitas umum, maupun ruang-ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sopian yang juga dikenal sebagai pembuat/pembentuk WA Group Dayak Uut Danum Sepulau Borneo menyampaikan bahwa ajakan tersebut bukan semata-mata untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya sederhana untuk merawat kesadaran bahwa Indonesia merupakan rumah bersama yang dibangun dari keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial.
MERAH PUTIH BUKAN LAMBANG KEKUASAAN, MELAINKAN LAMBANG KEBANGSAAN
Menurut Sopian, ada satu hal mendasar yang perlu terus dipahami oleh masyarakat dalam memaknai Bendera Merah Putih.
“Bendera Merah Putih bukan lambang kekuasaan, tetapi lambang kebangsaan. Karena itu, Merah Putih adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik pemerintah, partai politik, kelompok, organisasi, ataupun golongan tertentu,” tegasnya.
Pemaknaan tersebut penting agar simbol negara tidak ditempatkan dalam ruang yang sempit. Pemerintah dapat berganti, pejabat dapat berganti, kebijakan dapat berubah, bahkan pilihan politik masyarakat dapat berbeda. Namun identitas kebangsaan Indonesia tetap harus menjadi titik temu bersama.
Dengan demikian, mengibarkan Merah Putih bukan berarti setiap warga negara harus memiliki pandangan politik yang sama. Perbedaan pendapat tetap merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menghilangkan penghormatan terhadap simbol kebangsaan dan persatuan Indonesia.
Merah Putih menyatukan kita tanpa menghapus keberagaman kita.
KEBANGGAAN DAYAK UUT DANUM DALAM SEJARAH KEBANGSAAN
Sebagai Ketua IKADUM Kabupaten Sintang dan bagian dari masyarakat Dayak Uut Danum, Sopian juga mengajak masyarakat untuk melihat sejarah perjuangan bangsa secara lebih luas.
Menurutnya, masyarakat Dayak Uut Danum patut bersyukur dan bangga karena memiliki sejarah perjuangan serta tokoh-tokoh yang turut memberikan kontribusi dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“Kita bangga sebagai Dayak Uut Danum dan Ngaju memiliki pahlawan nasional seperti Ali Anyang di Kalimantan Barat dan Silik Riwut di Kalimantan Tengah, serta banyak pejuang Uut Danum lainnya yang tidak mampu disebutkan satu per satu,” ungkap Sopian.
Bagi Sopian, keberadaan para pejuang tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah Indonesia tidak dibangun oleh satu kelompok masyarakat saja.
Sejarah kebangsaan Indonesia merupakan hasil perjuangan berbagai suku, daerah, dan kelompok masyarakat yang dengan caranya masing-masing memberikan kontribusi bagi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Karena itu, kebanggaan terhadap identitas Dayak Uut Danum maupun Dayak Ngaju tidak bertentangan dengan kecintaan terhadap Indonesia.
Justru, keberadaan para tokoh dan pejuang dari berbagai daerah menunjukkan bahwa identitas daerah dan identitas nasional dapat berjalan berdampingan dan saling memperkuat.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, bahwa keberagaman merupakan kenyataan sosial sekaligus kekuatan bangsa Indonesia.
MERAH PUTIH MILIK BERSAMA
Indonesia dibangun melalui perjalanan sejarah yang panjang. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak penting lahirnya Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Delapan puluh satu tahun kemudian, masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus merawat nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang sederhana, tetapi memiliki makna simbolik yang kuat.
Di Kalimantan, semangat tersebut dapat diwujudkan tanpa harus menghilangkan identitas lokal. Masyarakat Dayak, Melayu, Jawa, Madura, Batak, Bugis, Tionghoa, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya dapat tetap mempertahankan identitas budaya masing-masing sekaligus berdiri dalam identitas kebangsaan Indonesia.
Identitas lokal tidak harus dipertentangkan dengan identitas nasional. Keduanya dapat hidup berdampingan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam konteks masyarakat Dayak Uut Danum, semangat menjaga identitas budaya dan memperkuat persatuan kebangsaan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Kebanggaan terhadap budaya, bahasa, adat istiadat, sejarah, dan para leluhur tidak mengurangi kecintaan terhadap Indonesia. Sebaliknya, kekayaan budaya daerah merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional.
AJAKAN YANG TIDAK MEMAKSA
Sopian menegaskan bahwa ajakan memasang Merah Putih hendaknya dipahami sebagai ajakan kebangsaan, bukan tekanan terhadap masyarakat.
Setiap warga negara memiliki latar belakang, pandangan, dan pilihan yang berbeda. Namun perbedaan tersebut tidak semestinya menghilangkan kesadaran bahwa Indonesia adalah ruang bersama.
Karena itu, pemasangan Merah Putih hendaknya dilakukan dengan kesadaran, penghormatan, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Bendera Negara.
Sopian juga mengingatkan masyarakat agar pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan dengan memperhatikan jadwal yang telah ditentukan dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
“Mari kita pasang Bendera Merah Putih sesuai jadwal yang ditentukan. Pasang dengan baik, hormati, dan tempatkan sebagai simbol kebangsaan yang menyatukan kita,” ajaknya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu menjadi pejabat, tokoh politik, ataupun memiliki jabatan tertentu untuk menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia.
“Dari rumah masing-masing pun kita dapat mengambil bagian dalam merawat Indonesia. Salah satunya dengan mengibarkan Merah Putih secara tertib dan penuh kesadaran.”
Ajakan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kecintaan terhadap bangsa tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Hal-hal sederhana yang dilakukan secara sadar dan bersama-sama dapat menjadi bagian dari penguatan karakter kebangsaan.
DARI KALIMANTAN UNTUK INDONESIA
Sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan, Sopian mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kalimantan untuk menjadikan momentum HUT Ke-81 RI sebagai kesempatan memperkuat persaudaraan antarsesama.
Kalimantan memiliki kekayaan budaya dan masyarakat yang sangat beragam.
Keberagaman tersebut merupakan bagian penting dari wajah Indonesia.
Semangat memasang Merah Putih diharapkan dapat menjadi pesan sederhana bahwa perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk saling menjauh.
Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan sikap saling menghormati.
Ajakan tersebut juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada.
Baik di kota maupun desa, di wilayah pedalaman maupun perkotaan, di Kalimantan maupun pulau-pulau lainnya, semangat memperingati kemerdekaan dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang menunjukkan penghormatan terhadap bangsa dan negara.
MERAH PUTIH DAN TANGGUNG JAWAB KEBANGSAAN
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya sebuah peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun. Kemerdekaan juga mengandung tanggung jawab untuk menjaga persatuan, menghormati hukum, menghargai hak sesama warga negara, serta ikut membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Karena itu, mengibarkan Merah Putih pada HUT Ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Ia dapat menjadi pengingat bahwa menjadi bagian dari Indonesia berarti memiliki tanggung jawab untuk menjaga rumah bersama ini.
Sebagai akademisi, Ketua IKADUM Kabupaten Sintang, Sekretaris ICDN Kabupaten Sintang, sekaligus bagian dari masyarakat Dayak Uut Danum, Sopian berharap momentum kemerdekaan dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perbedaan dalam satu kesadaran kebangsaan.
Tidak perlu mempertentangkan identitas daerah dengan identitas nasional. Tidak perlu mempertentangkan kebanggaan terhadap budaya leluhur dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita dapat menjadi Dayak Uut Danum dengan bangga, sekaligus menjadi Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
Dari Kalimantan, dari Sintang, dan dari seluruh penjuru Nusantara, mari kita kibarkan Merah Putih sesuai jadwal yang ditentukan. Bukan untuk membedakan kita, bukan pula untuk kepentingan kekuasaan, tetapi untuk mengingatkan bahwa di balik keberagaman identitas, kita tetap berdiri sebagai satu bangsa: Indonesia.
MERAH PUTIH BUKAN SEKADAR BENDERA.
MERAH PUTIH ADALAH SIMBOL KEBANGSAAN.
MARI KITA HORMATI, KIBARKAN, DAN RAWAT BERSAMA.
MERDEKA!
VE TEMBAWAI KELOHKAK SINTANG












