Yokyakarta//Thekalimantanpost.Com
Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Pj Sekda Ketapang Dedy Shopiardi bersama Ketua DPRD Achmad Sholeh, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan, yakni Kepala Daerah di Wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, 19 Maret 2025
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, wali kota, bupati, serta ketua DPRD dari seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam forum ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi serta menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Setiap ASN di Ketapang harus memahami bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan,”ujar Bupati Alex.
Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwono dalam sambutannya sebagai tuan rumah mengatakan,”Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan pemerintahan. Pencegahannya harus dilakukan secara multisektor dan multisegmen agar negara bisa dikelola lebih bersih dan bermartabat”,ujar Sultan yang sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yokyakarta ini.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kekuatan luar biasa karena telah melalui berbagai tahapan politik. Oleh karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
“KPK bisa hadir di mana saja tanpa diketahui. Kami menempatkan orang-orang di wilayah prioritas dan terus mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.”lanjutnya.
Selain sesi diskusi dan pengarahan, acara ini juga menjadi momen penghargaan bagi daerah yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tertinggi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang mampu menjaga integritas dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.**kp












