Penembakan warga di Lokasi Pt.Minamas Plantation

Ketapang//Thekalimantanpost.Com

Gejolak Pasca Penembakan warga Masyarakat Desa Air Merah Mirza Herdandi di PT. MINAMAS PLANTATION Desa Planjau Jaya kecamatan Marau Kabupaten Ketapang akan menguak akar persoalan Atau latar belakang Konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT. MINAMAS Plantation.

Tindak lanjut peristiwa penembakan terhadap Masyarakat desa air merah kecamatan Kendawangan yang bernama Mirza Herdandi yg terjadi di perkebunan PT. MINA MAS Plantation desa Planjau Jaya kecamatan Marau kabupaten Ketapang masih dalam upaya pencarian keadilan. Dari info dan narasumber diketahui bahwa ada 4 orang anggota TNI AU Kopasgat yang bertugas Pengamanan di PT. MINA MAS PLANTATION tersebut adalah, Sertu NR, Serda Y, Serda TS dan Kopda TP.

Pengacara keluarga korban Penembakan MH yaitu Fransmini O R. SH telah menemui Polisi Militer AU, dan Komnas HAM diPontianak. upaya hukum terhadap kasus ini akan berjalan marathon dikarenakan keterkaitan dengan Institusi Militer dan Pengusaha, untuk itu keluarga berharap agar Panglima TNI JENDRAL AGUS SUBIYANTO dan Bapak Presiden Republik Indonesia Jendral (Purn) Prabowo Subianto dapat merespon dengan cepat terhadap anggota TNI yang melakukan kesalahan atau tindakan diluar ketentuan UU TNI dan KUHP, Hal ini agar masyarakat Indonesia tidak hilang kepercayaannya terhadap institusi Militer TNI.

Persoalan yang terjadi di perkebunan Kelapa sawit PT. MINAMAS sudah meresahkan masyarakat, sudah bertahun – tahun tanpa adanya penyelesaian yang baik oleh pihak Pengusaha, Pemerintahan, dan masyarakat, konflik antara masyarakat dengan perusahaan menjadi tak terelakkan ketika masing – masing pihak saling mengklaim akan haknya, hal ini disampaikan oleh warga masyarakat yang dengan nada geram kesal berinisial M warga desa Planjau Jaya kecamatan Marau, yang mana lahan yang dimilikinya seluas 60 ha tidak pernah mendapatkan ganti rugi. tiba tiba telah digarap oleh PT. MINAMAS PLANTATION dan pihak pemerintah kabupaten ketapang terkesan tidak peduli, M juga menambahkan bahwa Peta HGU PT MINAMAS desa Planjau Jaya dengan luas 1320,07 ha hanya 637,77 ha yg telah dibayarkan ganti ruginya yang merupakan kawasan hutan desa dan selebihnya tidak dilakukan ganti rugi. Awak media juga telah menconfirmasikan terhadap dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan ( DISTANAKBUN) namun belum juga ada jawaban yang signifikan dan awak media menyambangi juga dinas Badan Pertanahan Negara ( BPN) Untuk confirmasi terkait HGU PT. MINAMAS namun belum juga ada jawaban.

Perusahaan PKS PT. MINAMAS desa Planjau Jaya kecamatan Marau berdiri sejak tahun 2009 dan hingga sekarang Tahun 2024, berarti sudah 15 tahun, namun belum juga melengkapi perizinan HGU, semoga ini menjadi perhatian pemangku kepentingan dan penegakan Hukum.

Kepala desa Planjau Jaya Lukas Perno juga menyampaikan kepada Awak media Bhayangkara 74.Com. Kekesalannya pada PT. MINA MAS yang mana pihak PT. MINAMAS baru meminta tanda tangan untuk persetujuan penerbitan izin HGU, namun beliau menolak ya dengan tegas. Lukas Perno juga menyampaikan bahwa izin PT. MINAMAS PLANTATION masih berupa Kadastral yang artinya permohonan perizinan masih ditingkat pemerintahan daerah Kabupaten Ketapang.

Hal ini juga menjadi sorotan dari Ketua DPD Lembaga KPK TIPIKOR Kabupaten Ketapang MARCO PRADIS SINAMBELA.SH, yg juga Aktivis Perburuhan. Marco menyampaikan bahwa begitu banyaknya institusi TNI POLRI yang melakukan tugas dan pengamanan di perusahaan Perkebunan kelapa sawit di kabupaten Ketapang, dimana anggota TNI dan Polri yang melakukan pengepaman tersebut lengkapi persenjataan perang yg lengkap, dengan terjadinya peristiwa penembakan yang seperti ini akan membuat psikologi masyarakat atau pekerja jadi terganggu akibat kekhawatiran terhadap prilaku anggota TNI POLRI yang arogan. dan dari segi perizinan apa bila faktanya sampai sekarang izin HGU belum clear maka akan timbul pertanyaan mengapa izin HGU belum terbit namun kegiatan usaha telah dilakukan, mengenai pajak PPN juga akan menjadi kecurigaan banyak pihak, apakah PT MINAMAS bayar pajak Sesuai ketentuan, adakah indikasi manipulasi pajak, dan semua hal itu dapat dikategorikan perbuatan Korupsi.

Pihak kepolisian, Kejaksaan dan KPK RI harus merespon terhadap persoalan Ini, dan apa bila PT.MINAMAS ini terbukti melakukan korupsi pajak segera untuk memproses hukum pimpinan/direktur Perusahaan tersebut karena merugikan keuangan negara dan masyarakat.**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *