Ritual Adat Dalok Dayak Uut Danum Sebagai Penghormatan Kepada Leluhur

NKRI adalah Negara yang beragam Budaya. Salah satu keragaman budaya di Indonesia dalam wujud Upacara Adat. Upacara adat adalah salah satu bentuk adat-istiadat atau kebiasaan masyarakat Indonesia yang mempunyai nilai-nilai relevan bagi kehidupan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya. Hal itu dirasakan sebagai bentuk upaya manusia agar dapat berhubungan dengan arwah atau roh para leluhur dan bentuk kesanggupan masyarakat sekitar untuk menyelaraskan diri akan alam dan lingkungan luas. Upacara adat dikenal sebagai salah satu warisan nenek moyang dari masing-masing daerah yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun-temurun. Meskipun perkembangan zaman semakin maju dan canggih,termasuk di era digital saat ini, akan tetapi upacara adat tak dilupakan oleh sebagian masyarakat, khususnya masyarakat yang kental akan adat, termasuk Upacara Adat “Dalok” masyarakat suku Dayak Uut Danum wilayah kecamatan Serawai & Kecamatan Ambalau di kabupaten Sintang, Kalbar. Hal itu karena upacara adat “Dalok” mempunyai nilai filosofis, Religius,humanis dan ada kekuatan tersendiri bagi masyarakat Dayak Uut Danum, ungkap Hubertus Vinsencius Wake,S.Fil (jumat 8/7/2022). Hubertus Visencius Wake adalah anak ke-3 dari almarhum Hendrikus Paso (asal dari Wolotolo kab.Ende Provinsi NTT) yang sudah lama hidup berdomisili di masyarakat Dayak Uut Danum. Istri Almarhum adalah ibu Maria Magdalena Dayak Uut Danum. Menurut Hubertus Wake (anak almarhum yang dipestakan dalam ritual Dalok ini) adalah alumni fakultas ilmu Filsafat UGM dengan skripsi berjudul “ Pandangan Hidup Masyarakat Dayak Ud Danum dalam Upacara Adat Kematian/Dalok Tinjauan Filsafat HIdup Wilhem Dilthey”.
Penyelenggaraan upacara adat kematian Dalok suku Dayak Uut Danum untuk almarhum Hendrikus Paso tahun 2022 ini dikoordinir panitia yang diketuai bapak DV. Abeng, wakil ketua panitia bapak Drs. Andreas Calon Koordinator Ketemenggungan Adat Dayak Kab.Sintang, Bapak F.X Murniyanto ,S.Sos. M.Si selaku pemandu acara ritual, bapak Agen,SH hakim Adat Dayak Kabupaten Sintang yang berperan dalam mengawal prosesesi ritual adat Dalok, dan Bapak Fransiskus Tolek selaku pengatur seluruh tahapan ritual adat Dalok ini.
Ritual Dalok Dayak Uut Danum sintang Kalbar, yang puncak acaranya dilaksanakan pada sabtu (9/7/2022) ini untuk memberikan penghormatan dan wujud perpisahan terakhir seluruh anggota keluarga kepada almarhum bapak Hendrikus Paso yang lahir di Detu Mbawa 27 juni 1951, Wafat di sintang 17 juni 2015, almarhum pensiunan PNS Guru. Almarhum meninggal seorang istri ibu Maria Magdalena, dengan 4 anak (Metilda Moda, Ludgardia Budiningsih,S.Sos,M.Si, Hubertus Visencius Wake,S.Fil, Florensia Yasinta Bhara,S.IP.M.Sc,) dan menantu Pepin Ildefert M’oa, Tinus Ludan S.Kom, Flavia Yeti), dan dengan 4 orang cucu (Cladio Lopez,A.md, Giovanni Dos Santos M’oa, Gabriel Rinum Wake, dan Valerei Christel Paso). Seluruh rangkaian kegiatan adat kematian Dalok ini dilaksanakan di rumah bapak DV.Abeng Jl. Dr.Wahidin Sudiro Husodo, Gg Tembesuk 2 Kelurahan Alai RT.08/RW.03 Sintang Kalbar. Acara ini sudah mendapat Rekomendasi Protokol Kesehatan Nomor:360/82/Satgas Covid-19/2002, tanggal 5 juli 2022 yang di keluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Sintang. (Victor Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *