PERUSAHAN BERI CSR, BUPATI SINTANG BERI PENGHARGAAN.

Sintang//thekalimantanpost.com. Bupati Sintang Berikan Penghargaan Kepada Badan Usaha Yang Sudah Kucurkan CSR
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan penghargaan kepada badan usaha yang sudah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Kabupaten Sintang yang dikemas dalam sebuah acara Malam Penganugerahan CSR Award 2021 di Pendopo Bupati Sintang,pada (Rabu malam 15/12/2021)
Sebanyak 41 perusahaan, 3 Credit Union, BPJS dan Pertamina mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sintang. 46 Badan Usaha tersebut sudah memberikan Tanggungjawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat dan melaporkanya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.
Hadir dalam Malam Penganugerahan CSR Award 2021 Kepala Bappeda Kartiyus, SH, M. Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh, M. Si, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaidi, SH, MH, Pimpinan Perusahaan, Credit Union, BPJS dan Pertamina.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dihadapan pimpinan badan usaha yang hadir di Pendopo Bupati Sintang menyampaikan bahwa Indonesia, Kalimantan Barat dan Kabupaten Sintang merupakan tanah bencana, tidak henti-hentinya kita menghadapi bencana.
“pandemi corona belum berakhir, tiba-tiba kita kena musibah bencana alam banjir kurang lebih satu bulan. Dan, kita terus mengantisipasi terjadinya banjir hingga bulan Februari 2022 mendatang. Ditempat lain, Gunung Semeru meletus, terjadi banjir bandang dan gempa bumi. Akibatnya, ini semua menguras finansial pemerintah. Akhir finansial daerah pun berkurang” terang Bupati Sintang
“APBD kita yang biasanya 2 triliun, tahun 2022 nanti hanya ada 1,7 triliun. Akhirnya apa, we can’t stand alone. Kita tidak bisa sendirian menghadapi permasalahan di Sintang ini. Kita perlu bersinergi dan kerjasama untuk membangun Kabupaten Sintang. Pada posisi itulah, CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan yang sudah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sangat berarti bagi Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang
”sedikit bantuan dari perusahaan, sangat bermakna bagi Kabupaten Sintang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Sudah 3 tahun CSR Award dilaksanakan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan. Terima kasih kepada semua perusahaan, kami tahu banyak yang membantu. Tapi kami melaksanakan CSR Award ini dalam rangka memberikan motivasi pihak perusahaan untuk semakin banyak memberikan CSR nya” terang Bupati Sintang
“masalah kita saat ini, ekonomi masyarakat pasca banjir atau dalam pandemi corona. Masalah kesehatan, pendidikan, dan masalah lain termasuk hak-hak atas tanah warga. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih banyak kepada badan usaha atas CSR nya. Saya berharap tahun depan lebih banyak lagi CSR nya” harap Bupati Sintang. (VE-SINTANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *