PONTIANAK, http://TheKalimantanPost.com
Dua pekan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), dua tersangka kasus dugaan suap audit Perumda Air Minum Tirta Bengkayang masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Barat.
Kedua tersangka adalah HR, Direktur Utama Perumdam Tirta Bengkayang dan DN, oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar(perempuan ).Keduanya terjaring OTT Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Selasa malam, 29 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir sebuah kafe di Jalan D.I Panjaitan, Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik.
“Benar tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus telah melakukan OTT. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Bambang, dikonfirmasi Jumat (2/10/2026).
Barang Bukti Rp400 Juta
Dalam OTT tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp400 juta yang disimpan dalam kantong plastik, satu unit laptop berwarna perak, beberapa telepon seluler, serta dua unit mobil Toyota Avanza hitam dan Toyota Rush putih yang berada di lokasi.
Polisi juga mengamankan tiga orang saksi berinisial AB, MA, dan BR untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang dihimpun Thekalimantanpost OTT ini terkait dengan dugaan suap untuk pengurusan temuan audit Perumdam Bengkayang pada semester I tahun 2025. Diduga ada temuan audit senilai Rp1,5 miliar yang hendak diselesaikan dengan uang. Awalnya dipatok Rp500 juta, kemudian disepakati Rp400 juta saat transaksi di parkiran kafe.
Namun Polda Kalbar belum membeberkan secara detail konstruksi perkaranya. “Ada dugaan transaksi terkait audit tahun 2025. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Bambang.
BPK Kalbar Tunggu Arahan Pusat
Sementara itu pihak BPK RI Perwakilan Kalbar belum memberikan sanksi internal. Kepala Sekretariat BPK Kalbar Fahrizal Noor mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan masih menunggu arahan dari pusat.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta penyidik tidak berhenti pada dua orang yang tertangkap. Ketua Umum LAKI Burhanuddin menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi integritas lembaga pengawas keuangan negara.
“BPK bukan malaikat. Kalau ada oknum terbukti, harus diproses tegas dan ditelusuri kalau ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Hingga Kamis (9/10/2026), Polda Kalbar belum menggelar konferensi pers resmi. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang dan peran masing-masing tersangka.
—
Penulis; kristoporus












