SINTANG DALAM KEPUNGAN KABUT ASAP

Opini; Victor Emanuel -Sintang

Sebuah Catatan Ekologis dari Tembawai Kelohkak

Rabu, 14 Oktober 2026

Sudah cukup lama langit biru terasa menjadi pemandangan yang semakin jarang kami nikmati. Dalam pengamatan pribadi selama kurang lebih tiga bulan terakhir, dari Tembawai Kelohkak, ketika mata memandang ke arah timur, Bukit Kelam yang biasanya berdiri gagah seolah menjadi penanda alam Sintang, kini kerap tampak samar, bahkan nyaris menghilang di balik kabut asap.

Tentu, ini adalah pengalaman dan pengamatan pribadi, bukan hasil pengukuran ilmiah selama tiga bulan. Namun, ketika apa yang kita lihat dan hirup sehari-hari menimbulkan kekhawatiran, bukankah sudah sewajarnya kita bertanya: apa yang sesungguhnya sedang terjadi dengan udara yang kita hirup dan lingkungan tempat kita hidup?

DATA ADA, PERTANYAAN BELUM SELESAI

Berdasarkan data yang telah kami rujuk dari dashboard resmi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH, Stasiun Baning Kota, Kabupaten Sintang, pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 05.00 WIB, tercatat nilai ISPU PM2.5 sebesar 123, dalam kategori Tidak Sehat. Sementara itu, nilai ISPU PM10 tercatat sebesar 70.

Sumber data: Dashboard ISPU KLH/BPLH Kalimantan Barat: https://ispu.kemenlh.go.id/internal/web/site/provinsi/kalimantan%20barat

Angka tersebut patut menjadi perhatian. Akan tetapi, kita juga harus jujur secara intelektual: pengukuran di Stasiun Baning Kota tidak otomatis menggambarkan kondisi udara di setiap sudut Kabupaten Sintang. Data itu pun belum cukup untuk memastikan dari mana asal asap yang menyelimuti wilayah kita.

Apakah masih terdapat kebakaran hutan dan lahan di sekitar Sintang? Apakah ada titik api yang belum tertangani? Apakah asap berasal dari wilayah lain dan terbawa angin? Ataukah kondisi atmosfer menyebabkan asap bertahan lebih lama di suatu wilayah?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan data titik panas, pemantauan kualitas udara, arah angin, serta verifikasi lapangan.

Jangan tergesa-gesa menuduh. Namun, jangan pula membiarkan pertanyaan publik berlalu tanpa jawaban.

LALU, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Dalam negara hukum, tanggung jawab harus ditentukan berdasarkan kewenangan, kewajiban, fakta, dan bukti. Karena itu, kita tidak boleh langsung menunjuk seseorang atau kelompok sebagai penyebab tanpa dasar yang memadai.

Namun, pemerintah dan lembaga yang berwenang tetap perlu menjelaskan apa yang sedang terjadi, langkah apa yang telah dilakukan, serta sejauh mana hasil penanganannya dapat diukur.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar mengenai kualitas udara, perkembangan kebakaran hutan dan lahan, serta langkah perlindungan kesehatan yang diperlukan.

Kita tidak cukup hanya mendengar imbauan agar masyarakat berhati-hati ketika kabut asap datang. Kita juga membutuhkan transparansi data, koordinasi yang efektif, tindakan pencegahan, dan evaluasi yang terbuka.

Sebab, keberhasilan penanganan persoalan lingkungan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya rapat, apel siaga, atau pernyataan resmi. Ukuran akhirnya adalah hasil nyata: kebakaran terkendali, risiko kesehatan berkurang, lingkungan terlindungi, dan masyarakat memperoleh udara yang lebih layak untuk dihirup.

JANGAN JADIKAN MASYARAKAT KAMBING HITAM

Persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak sepatutnya disederhanakan dengan menyalahkan satu kelompok masyarakat tanpa pemeriksaan fakta.

Masyarakat peladang, pelaku usaha, pemerintah, dan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan memiliki konteks, tanggung jawab, serta kewajiban hukum yang berbeda-beda. Penilaian harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kearifan lokal dalam pengelolaan lahan patut dipahami secara proporsional. Pada saat yang sama, setiap praktik yang berpotensi menimbulkan kebakaran tidak terkendali harus dicegah dan ditangani sesuai hukum.

Yang kita perlukan bukan mencari kambing hitam, melainkan menemukan penyebab secara ilmiah, menentukan tanggung jawab secara adil, dan membangun solusi yang benar-benar bekerja.

JANGAN-JANGAN BUJANG SEBEJI KEMBALI BERGERAK?

Ada kalanya, ketika Bukit Kelam tak lagi terlihat jelas dari kejauhan, ingatan kita kembali pada legenda Bujang Sebeji yang hidup dalam cerita masyarakat setempat.

Tentu, kita memahami bahwa legenda adalah bagian dari khazanah budaya, bukan penjelasan ilmiah mengenai perubahan jarak pandang atau kabut asap.

Namun, izinkanlah sebuah pertanyaan satiris muncul: jangan-jangan dalam cerita yang lain nanti, Bujang Sebeji kembali bergerak, bukan untuk memindahkan Bukit Kelam, melainkan karena manusia zaman sekarang terlalu sibuk mengurus kepentingannya sendiri hingga lupa merawat alam yang diwariskan kepadanya?

Bukit Kelam mungkin tetap berdiri di tempatnya. Yang berubah bisa jadi bukan bukit itu, melainkan kejernihan pandangan kita terhadap persoalan lingkungan.

Kita boleh tertawa mendengar sindiran ini. Tetapi setelah tertawa, ada baiknya kita kembali bertanya: sudahkah kita sungguh-sungguh menjaga alam yang menjadi rumah bersama?

APAKAH ALAM SEDANG MEMBERI PERINGATAN?

Saya teringat pada pesan reflektif dalam lagu-lagu Ebiet G. Ade tentang manusia, alam, dan akibat dari perbuatan kita sendiri. Kita tidak perlu menafsirkan kabut asap sebagai hukuman Tuhan atau memastikan bahwa alam sedang membalas perilaku manusia.

Namun, kita patut merenungkan satu hal: ketika lingkungan rusak, manusialah yang ikut menanggung akibatnya.

Udara yang tercemar tidak memilih siapa yang harus menghirupnya. Anak-anak, orang lanjut usia, masyarakat kecil, petani, pekerja, dan para pejabat sama-sama hidup di bawah langit yang sama.

Alam memang memiliki daya pulih, tetapi daya pulih itu bukan alasan bagi manusia untuk terus mengabaikan kerusakan. Pemulihan membutuhkan waktu, sedangkan pencegahan dan tanggung jawab membutuhkan tindakan sejak sekarang.

Karena itu, jangan sampai kita baru sungguh-sungguh peduli setelah kabut asap mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

SINTANG TIDAK MEMBUTUHKAN SEKADAR JANJI

Sintang tidak membutuhkan kabut asap sebagai tradisi tahunan. Sintang membutuhkan tata kelola lingkungan yang serius, kebijakan yang konsisten, penegakan hukum yang adil, dan kerja sama yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepada pemerintah dan seluruh pihak yang berwenang, kiranya pertanyaan-pertanyaan ini tidak dianggap sebagai permusuhan.

Ini adalah pertanyaan warga yang mencintai daerahnya.

Apa kondisi kualitas udara kita hari ini? Bagaimana perkembangan kebakaran hutan dan lahan? Dari mana sumber asap yang terpantau? Apa langkah konkret yang sudah dilakukan? Dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui hasilnya secara terbuka?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk memperkeruh keadaan. Justru sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada dugaan, saling menyalahkan, atau pernyataan yang tidak disertai hasil terukur.

Kritik tidak selalu berarti kebencian. Terkadang, kritik adalah bentuk kepedulian yang menolak diam ketika sesuatu yang penting bagi kehidupan bersama sedang dipertaruhkan.

Jangan biarkan langit biru Sintang menjadi sekadar kenangan. Jangan biarkan Bukit Kelam hanya menjadi bayangan di balik asap. Dan jangan biarkan kabut asap menjadi keadaan yang diterima begitu saja tanpa evaluasi dan upaya perbaikan.

Sebab, udara bersih bukan hadiah dari penguasa. Udara bersih adalah bagian dari lingkungan hidup yang layak, yang wajib kita jaga bersama.

CATATAN DISCLAIMER DAN TANGGUNG JAWAB PUBLIKASI

Tulisan ini merupakan opini, refleksi pribadi, dan bentuk kepedulian terhadap persoalan kualitas udara serta lingkungan hidup di Kabupaten Sintang. Pengamatan mengenai langit, kabut asap, dan jarak pandang disampaikan berdasarkan pengalaman pribadi penulis, bukan sebagai hasil pengukuran ilmiah menyeluruh.

Data ISPU yang disebutkan merujuk pada dashboard resmi KLH/BPLH sebagaimana dicantumkan dalam tulisan. Pembaca dipersilakan memeriksa kembali sumber tersebut untuk memastikan angka, waktu pencatatan, dan pembaruan datanya. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memastikan sumber asap, menetapkan pihak yang bersalah, atau menuduh individu maupun kelompok tertentu tanpa bukti.

Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan, penafsiran data, atau informasi yang disampaikan, kami dengan rendah hati memohon maaf. Kami terbuka terhadap koreksi, klarifikasi, dan informasi tambahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap koreksi yang terbukti benar patut diterima demi menjaga integritas informasi dan kepentingan bersama.

Kritik ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengajak semua pihak mencari kebenaran dan memperbaiki keadaan.

Salam AKAL TIDAK SEHAT.

Dari sebuah goresan catatan

Tembawai Kelohkak

Sintang, Kalimantan Barat

Rabu, 14 Oktober 2026

Victor Emanuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *