Kalimantanpost.com.;pontianak; Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos dan Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si , Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPR Provinsi, Para Pimpinan Daerah, Walikota, Bupati se-Kalimantan Barat dan Wakil Ketua KPK melakukan Rapat Koordinasi terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, pada Kamis (21/10/2021) bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.
Menurut data KPK capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 dari 2 Kota dan 12 Kabupaten se-Kalimantan Barat.
“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi”. Ucap Direktur 4 KPK ketika memberikan pemaparan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerja sama dengan Inspektorat.Dan tentunya harus didukung seluruh Dinas yang ada.***kp