Thekalimantanpost.com, Ketapang – Terjadi penemuan mayat diduga gantung diri di Dusun Punuk Desa Mehawa Kecamatan Tumbang Titi, Jumat (15/10). Ini diungkapkan Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Suhud. Kapolsek menjelaskan pihaknya mengetahui kejadian ini setelah adanya laporan dari warga.
“Anggota Polsek menerima laporan dari warga telah terjadi peristiwa penemuan mayat gantung diri Dusun Punuk pada Jumat, 15 Oktober sekira pukul 06.30 WIB. Selanjutnya Anggota menindak lanjuti dengan mendatangai TKP (tempat kejadian perkara-red) untuk dilakukan olah TKP,” kata Kapolsek kepada awak media di Ketapang melalui rilis, Sabtu (16/10).
Suhud menjelaskan korban bernama Ilus (29) seorang petani warga RT 07 RW 02 Dusun Punuk. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh warga bernama Ungau. “Adapun kronologi kejadian menurut keterangan sdri Ungau bahwa pada Jumat, 15 Oktober 2021 sekira pukul 06.20 WIB. Saksi pergi ke kebunnya dan melihat seseorang dengan posisi tergantung di pohon jengkol dalam posisi tidak bergerak,” ungkap Kapolsek.
“Saksi yang panik langsung kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya, Polo. Kemudian Polo bersama beberapa warga langsung ke kebun dan melihat korban sudah tergantung di pohon dengan seutas tali yang terikat di leher korban dan di dahan pohon. Polo pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Anggota Polsek Tumbang Titi,” lanjutnya.
Kapolsek mengungkapkan menurut keterangan Polo, korban memang sering datang ke kebunnya. Malam sebelum kejadian, korban sempat mampir kerumahnya namun tidak bercerita apa-apa.
Ditambahkan Kapolsek, hasil dari visum luar yang dilakukan tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Tumbang Titi. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga disimpukan korban meninggal karena gantung diri.
“Keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini,” tutur Suhud.*kpost