Sebelum Pejabat di Ketapang, Cargill Terlebib Dahulu Pernah Selenggarakan Keramaian Langgar Prokes Saat Pandemi Covid-19

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Masyarakat khususnya di Ketapang saat ini sedang heboh persoalan satu di antara pejabat di Ketapang. Pejabat itu diberitakan berjoget tanpa protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi covid-19 masih terjadi saat ini. Sehingga pejabat tersebut dikabarkan diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti pihak berwenang khususnya oleh Kepolisian.

Kejadian pelanggaran terhadap Prokes saat pandemi covid-19 sebelumnya juga pernah dilakukan Cargill. Perusahaan besar dibidang perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Barat termasuk Ketapang. Cargill mengadakan hiburan musik yang dihadiri banyak orang hingga berkerumun.

Acara itu dilaksanakan di Kantor Estet PT Cargil di Desa Danau Buntar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang pada Maret 2021 lalu. Pada video yang didapat di atas pentas hingga di halaman banyak orang berjoget tanpa menerapkan Prokes. Pihak Cargill pun membenarkna dan mengkaui adanya acara musik dan keramaian tersebut.

Terkait hal tersebut Thekalimantanpost.com mendatangi Mapolres Ketapang untuk konfirmasi. Terhadap kegiatan Cargill yang melanggar Prokes saat pandemi covid-19 apakah juga ada ditindaklanjuti dan diproses. Kemudian Wartawan Thekalimantanpost.com bertemu Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono SIK MH didampingi Waka Polres dan Humas Polres Ketapang.

Tethadap konfirmasi Thekalimantanpost.com Kapolres mengatakan tidak tahu adanya kegiatan Cargill yang melanggar Prokes saat pandemi covid-19 pada Maret lalu itu. Bahkan laporan pun tidak ada masuk ke Mapolres Ketapang. Sehingga beliau tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh terlebih kejadiannya sudah beberapa bulan lalu. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *