Sintang; thekaimantanpost.com.Mahasiswa UniversitasKapuas Sintang melaksanakan Program Pengabdian Semester Genap Tahun akademik 2020/2021. Menurut ketua Panitia PPMPM, Mikael Mahin, Sos.M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan PPMPM ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala LPPM Universitas Kapuas Sintang No.040/011/114/LPPM/KN/2021 Tentang Panitia Pelaksana Pengabdian Mahasiswa Pada Masyarakat semester genap tahun akademik 2020/2021.
Tujuan Pengabdian mahasiswa, merupakan salah satu komponen akademik yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh mahasiswa Universitas Kapuas Sintang, sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Terselenggaranya program PPMPM ini, adalah untuk mewujudkan sebuah tujuan, bahwa apa yang dikerjakan mahasiswa di lingkungan kampus dapat dibawa dan diaplikasikan kepada masyarakat nantinya, ketika mereka telah menyelesaikan studi S1 nya di kampus, tuturnya.
Dijelasakan Mahin, bahwa dengan kegiatan PPMPM ini, Mahasiswa Universitas Kapuas Sintang dari Fakultas Fisip, fakultas Pertanian, Fakultas Fkip dan Fakultas Hukum diharapkan juga dapat memberikan manfaat secara nyata , ketika mereka kembali ke masyarakat.
Untuk semester genap tahun akdemik 2020/2021 ini, jumlah Mahasiswa peserta PPMPM sebanyak 185 Orang dengan rincian Fisip : 146 0rang Fakultas Hukum: 19 orang Fakultas Pertanian 14 orang dan FKIP 6 orang. Mengingat saat ini masih dalam kondisi wabah pandemi covid 19, pihak universitas Kapuas Sintang melalui LPPM melaksanakan kegiatan PPMPM di Lingkungan kampus UNKA dan Kantor Yayasan Melati Sintang, Waktu Pelaksanaan dimulai sejak 7 juni 2020 dan berakhir pada 20 Juni 2021.
Kegiatan Pembukaan PPMMP dilaksanakan di halaman kampus Universitas Kapuas Sintang oleh Ketua Yayasan Melati Sintang, bapak Kusnidar, S.Sos.MM (sabtu 5 Juni 2021), yang dihadiri oleh Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr. Antonius,S.Hut,MP, ketua LPPM Dr.Pether Sobian, S.Th, M.Th, para wakil rektor, para dekan, Dosen Pendamping lapangan (DPL), pejabat dan staf dilingkungan Univesitas Kapuas Sintang.
Panitia PPMPM menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan dosen pedamping lapangan, mengingat kegiatan Pengabdian Mahasiswa dilaksanakan dalam masa pandemi Covid 19, maka semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan covid 19, yakni ; Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan tidak menciptakan kerumunan. (laporan Victor Emanuel, Unka Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *