Babinsa Koramil 1203-07 Marau Imbau Tutup Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Babinsa Air Upas Koramil 1203-07/Marau Kodim 1203/Ktp, Kopda Suwarjo melaksanakan imbauan penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan di Kecamatan Air Upas, Rabu (26/5). Hal tersebut dilakukan
sesuai surat edaran Bupati Ketapang belum lama ini sebagai upaya menekan penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah, khususnya di Kecamatan Air Upas.

“Selain mengimbau langsung kepada masyarakat. Kita juga memasang selebaran pada tempat hiburan dan tempat wisata agar bisa dibaca masyarakat,” kata Kopda Suwarjo melalui rilis Kepala Tim Penerangan Kodim 1203 Ketapang, Srd Arbuansyah kepada thekalimantanpost.com di Ketapang, Kamis (27/5).

Pj Danramil 1203-07/Marau, Peltu Antonius mengatakan sinergitas dan koordinasi Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial bersama stakeholder lainnya diwilayah merupakan kunci keberhasilan tugas dilapangan. “Kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran Pemerintah, patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19,” ajak Danramil. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *