Sintang//Thekalimantanpost
Komitmen transparansi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang kembali dipertegas.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi (assessment) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang berlangsung di Laboratorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Senin (27/4/2026).
Peninjauan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel). Kehadiran keduanya disambut Kepala BKPSDM Sintang Maryadi bersama tim asesor independen dari Universitas Padjajaran Bandung yang dipercaya menguji para peserta.
Dalam keterangannya usai meninjau proses assessment, Bupati Sintang menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi.
“saya berharap dengan transparanya proses ini, saya bisa mendapatkan hasil terbaik. Tim dari Universitas Padjajaran Bandung merupakan tim yang independen. Dalam proses ini, peserta sendiri yang menentukan nasib mereka. Mereka harus berusaha sebaik mungkin” tegas Bupati Sintang
Pernyataan tersebut menjadi penegasan kuat di tengah persepsi publik yang kerap mengaitkan proses pengisian jabatan dengan praktik “titipan” atau intervensi kekuasaan. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Sintang mencoba menempatkan sistem merit sebagai pijakan utama, di mana kompetensi dan capaian peserta menjadi faktor penentu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap dan melibatkan pihak independen untuk menjaga objektivitas penilaian.
“kita mengundang tim dari Bandung untuk menguji 62 peserta ke sini. Nanti tes terakhir mereka adalah wawancara dengan Tim Pansel pada 4-6 Mei 2026. Prosesnya masih panjang,”terang Kartiyus
Sebanyak 62 peserta mengikuti tahapan assessment ini untuk memperebutkan 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang. Tahapan yang masih panjang, termasuk wawancara akhir, menjadi bagian dari mekanisme penyaringan untuk menghasilkan kandidat terbaik.
Di sisi lain, Kartiyus juga secara terbuka menyampaikan pesan tegas kepada para peserta agar tidak mencoba mencari jalur non-formal dalam proses seleksi. Pernyataan ini menjadi titik penting dalam membangun integritas proses.
“ayo tunjukkan kemampuanmu sebaik mungkin. Jangan coba coba menghubungi saya sebagai Ketua Pansel. Tidak ada yang bisa menolong peserta, karena peserta sendiri yang bisa menolong diri mereka sendiri. Karena ujian ini melawan teman, bukan dengan Pansel,”terang Kartiyus.
Pesan tersebut secara implisit menegaskan adanya potensi praktik yang selama ini kerap terjadi dalam proses seleksi jabatan publik, yakni upaya pendekatan kepada pengambil keputusan. Namun, dalam seleksi kali ini, Pansel menutup ruang tersebut dan mendorong kompetisi sehat antar peserta.
Kartiyus juga menekankan bahwa hasil seleksi sepenuhnya berbasis prestasi dan nilai yang diperoleh peserta selama proses berlangsung.
“kita harapkan dari proses seleksi ini bisa menghasilkan pejabat yang benar-benar lulus karena prestasinya. Kita harap bisa menghasilkan yang terbaik dan transparan. Kita mendorong mereka berlomba sesama teman itu secara adil” tegas Kartiyus
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme akhir seleksi yang memberikan kewenangan kepada Bupati untuk memilih satu dari tiga kandidat terbaik yang diajukan oleh Pansel.
“Jadi mereka harus berusaha sekuat mungkin, menunjukkan prestasi yang baik, nilai yang terbaik, itulah yang bakal dipilih Bapak Bupati Sintang. Tugas Pansel menyiapkan data untuk tiga besar, Bapak Bupati Sintang nanti boleh memilih yang sudah masuk 3 besar sesuai kewenangan beliau. Kalau nanti Bapak Bupati Sintang pilih yang peringkat tiga. Jangan kalian ributkan, kan itu hak Bupati Sintang. Yang penting masuk tiga besar,” tegas Kartiyus.
“nanti Pansel menyetorkan data tiga besar kepada Bapak Bupati Sintang, Bapak Bupati Sintang akan pilih 15 jabatan yang dilelangkan ini, Bapak Bupati Sintang boleh memilih bebas, sesuai dengan otorisasi beliau,” terang Kartiyus.
Skema ini menunjukkan adanya kombinasi antara sistem merit dan kewenangan kepala daerah dalam menentukan pejabat strategis. Di satu sisi, proses seleksi dirancang objektif melalui assessment dan penilaian independen. Namun di sisi lain, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan model tersebut, tantangan utama yang muncul adalah menjaga konsistensi antara hasil penilaian objektif dengan keputusan politik-administratif di tahap akhir. Hal ini menjadi perhatian publik dalam memastikan bahwa prinsip transparansi benar-benar terjaga hingga penetapan pejabat definitif.
Melalui pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan mampu menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas serta mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
**VE-(wartawan Thekalimantanpost di Sintang)
#sintang












