Mempawah//Thekalimantanpost.Com
Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Bina Marga di Kabupaten Mempawah semakin mengerucut. Pada Minggu (27/4/2025), tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah berinisial H, I, dan A dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber Thekalimantanpost.Com. menyebutkan, ketiga pejabat tersebut berinisial:
• (HD) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
• (IS) – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga aktif
• (AR) – Mantan Kabid Bina Marga.
Sementara itu beredar desas-desus kasus ini di warkop-warkop Mempawah soal dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.Disinyalir adanya pembelian apartemen di Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan status ketiga pejabat tersebut. Namun, langkah membawa mereka untuk diperiksa menandakan bahwa penyelidikan sudah masuk tahap serius.
Berita kiprah KPK di seputaran Kalbar ini sontak membuat publik terperangah.
***Red.












