Manisnata//Thekalimantanpost.Com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi batas daerah antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng ke Kecamatan Manis Mata bersama Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten Ketapang,pada;15/05/2024.
“Dasar Kunjungan Kerja Saya ini merupakan hasil audiensi Percepatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 20-24 Maret 2024 di Direktorat Topobat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.”ujar Sekda Ketapang Alexander Wilyo.
“Kunjungan ini juga untuk memberikan dukungan guna penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.”lanjutnya.
Kunjungan ini juga sekaligus untuk memastikan pelayanan-pelayanan Pemerintah Daerah Ketapang dibidang kesehatan, Pendidikan, Catatan sipil dan Lain-lain berjalan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat sampai diperbatasan dengan Kabupaten/Provinsi Kalimantan Tengah.
Alexander Wilyo menginformasikan bahwa,”Saat kunjungan lapangan ini juga dilakukan pengobatan gratis kepada masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan perekaman KTP, KK, pendaftaran akta kelahiran, pemberian pelayanan kesehatan untuk Hewan termasuk vaksin rabies.”
“Saya bersama rombongan dan Forkompimcam juga melakukan pengecekan ke lapangan sampai pada titik perbatasan Kalbar-Kalteng di Desa Suak Burung, Desa Batu Sedau dan Desa Seguling di Kecamatan Manis Mata.”jelasnya
“Saya berharap dengan pemenuhan kebutuhan / keperluan Masyarakat di daerah perbatasan akan memberikan dampak positif seperti kemudahan akses dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta masyarakat dapat memperoleh layanan Kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan dan layanan lainnya yang baik dan mudah,” pungkas Sekda Ketapang Alexander Wilyo.**kp
#ketapangkalbar
#kalimantanpost.com