Penajam Paser Utara//Thekalimantanpost.Com
Apresiasi Kearifan Lokal dan Dukungan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser Sebagai Restu Pembangunan Ibu Kota Negara di Tanah Kalimantan.(Demikian siaran Pers Otorita IKN,11 mei 2024).
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman. Pada pelaksanaannya, Ritual Adat tahun 2024 ini, berlangsung selama dua hari yakni Sabtu (11/5/2024), dan ditutup pada Minggu (12/5/2024).
Seperti yang diungkapkan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono bahwa ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia, yang dibangun di wilayah Kalimantan Timur. **Kp