Balai Berkuak//Thekalimantanpost.Com
Baru-baru ini,telah dilakukan acara Verifikasi Lapangan oleh Dinas Perkim LH kabupaten Ketapang, DLHK provinsi dan Gakkum KLHK pada PT Aditya Agroindo di kecamatan simpang hulu kabupaten Ketapang Kalbar pada tanggal (19/1/2024) lalu, Tentang jebolnya tanggul kolam Ipal milik PKS PT Aditya agroindo,kuat dugaan mencemari air sungai labai.
Pertemuan Dinas Perkim LH dengan pihak perusahaan ,pihak Polsek setempat,pihak kecamatan dan pihak pengadu di ruang rapat pabrik hulu barat PT Aditya Agroindo, dalam pertemuan itu membahas
-Informasi Umum
-Legalitas aspek lingkungan
Seorang warga Balai Berkuak yang namanya
Tidak ingin disebut membenarkan bahwa
adanya pencemaran sungai di daerah hulu
Labai,akibat jebolnya penampungan limbah
dari pt.Aditya Agrindo.Sampai berita ini diturunkan Thekalimantanpost.com telah menurunkan tim investigasi terhadap hal dimaksut.**kp
#limbah
#ptadityaagrindo
#ketapangkalbar