Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam Masa Bakti 2025–2029

Ketapang//Thekalimantanpost.Com

Ketapang, 11 November 2025 – Bupati Ketapang Alexander Wilyo  melantik Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam untuk masa bakti 2025–2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, jajaran Forkopimda, serta Manajemen RSUD dr. Agoesdjam.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, sebagai wujud komitmen para Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Adapun susunan Dewan Pengawas yang saya lantik terdiri dari:

Ketua Dewan Pengawas: Syamsul Islami, S.IP., MT. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang)

Anggota: Donatus Franseda, AP., MM. (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang)

Anggota: Pandi Ismar (tokoh masyarakat/politisi PAN).

Dalam sambutan, Bupati menegaskan pentingnya peran strategis Dewan Pengawas sebagai jembatan antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah daerah. Dewan Pengawas juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kritik dan saran dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, hendaknya direspons dengan sikap terbuka dan konstruktif. Filosofi “Kesembuhan Anda, Kepuasan Kami” saya harapkan dapat menjadi semangat dan panduan dalam setiap langkah pelayanan RSUD dr. Agoesdjam.” ujar Bupati Alexander Wilyo.

Secara terpisah Ketua Umum AWAK Kristoporus Popo menyambut baik adanya Dewan Pengawas BLUD RSUD Agudjam Ketapang itu,” kemarin ada yang bertanya-tanya tentang BLUD bisa hubungi juga Dewas nya,”ujar Popo.

**JP

#rsudagudjam

#ketapangkalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *