Bupati Ketapang Lantik 41 Kades

Ketapang//Thekalimantanpost.Com

Sebanyak 41 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 26 Juni 2025 secara resmi dilantik Bupati Ketaoang Alexander Wilyo dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang,Jumat,8/8/2025.

Pelantikan berlangsung disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal tanggung jawab besar para pemimpin desa untuk membangun Ketapang dari tingkat paling bawah.

> “Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh kepala desa terpilih. Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Saudara semua adalah garda terdepan pemerintahan, yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.”ujar Bupati Alex.

“Sebagai bentuk konsolidasi visi dan penguatan karakter kepemimpinan, saya menegaskan bahwa seluruh kepala desa akan mengikuti pembekalan dan pelatihan khusus pasca pelantikan.

> “Seluruh Kades akan kami kirim mengikuti pelatihan di barak militer atau tempat lain yang relevan — tujuannya agar terbentuk mindset yang sama, kedisiplinan, serta kekompakan dalam membangun Ketapang ke arah yang lebih maju dan mandiri.”

Pelantikan ini juga menjadi bagian penting dari langkah nyata menyukseskan Visi Kabupaten Ketapang 2025–2030, yakni:
“Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.”

“Saya juga mengajak seluruh kepala desa untuk membangun desa dengan semangat gotong royong, karena hanya dengan kebersamaan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata,”tegas Bupati Alexander Wilyo.

Dalam pidato, Bupati Ketapang menyampaikan ucapan selamat sekaligus 10 pesan penting yang harus menjadi pedoman kepala desa dalam menjalankan tugas, yaitu: 1. segera bekerja dan menjalin kerja sama dengan perangkat desa, 2. menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sinergis dengan BPD serta lembaga masyarakat, 3. mengikuti pembekalan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Ketapang, 4. menyusun RPJM Desa serta RKP Desa 2026 dan menetapkan APBDes paling lambat 31 Desember 2025, 5. mengoptimalkan dana desa untuk peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan pelayanan publik, 6. mematuhi ketentuan pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa sesuai persetujuan bupati, 7. mendorong program Open Defecation Free (ODF) untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan, 8. mendukung program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis, 9. menyelesaikan persoalan batas desa secara musyawarah untuk menghindari konflik, serta 10. menjaga integritas, etika, dan norma agama dalam memimpin.

> “Mari kita bangun Ketapang dengan semangat gotong royong, profesionalisme, keterbukaan, dan berpijak pada aturan. Ingatlah selalu, jabatan yang saudara emban adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.”ujar Alex.

“Pelantikan ini menjadi awal baru bagi desa-desa di Ketapang. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin seluruh kepala desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan menuju Ketapang yang lebih maju dan mandiri,”pungkas Bupati Alexander Wilyo.

**KP

#ketapangkalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *