Ketapang//Thekalimantanpost.Com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang resmi menempati Kantor baru eks Gedung Pemuda yang beralamat di jalan R.M. Sudiono No. 57 Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada 11/07/2024 siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP., M. Si, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursid Hidayat, S. Sos, Kasek Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Nasori, S.H., M.H, Kajari Ketapang juga diwakilkan Jaksa Fungsional Rilex Tri Angga, S. H, Dandim 1203 KTP diwakili Pasiops Lettu Inf. M. Aris, Danlanal Ketapang diwakili Paur Kumla Letda Laut (H) Amir Tri Subagiarto, S.H, Kapolres Ketapang diwakili Kasat Intel Hasiholan Saragih, S.Ik. S.H, Ketua Bawaslu Ketapang M Dofir, Ketua KPU Ketapang, Kepala OPD Ketapang, Bawaslu Kabupaten se Kalimantan Barat, Panwaslu Kab. Ketapang, Perwakilan Partai Politik.
Bupati Ketapang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, meresmikan penggunaan Gedung Kantor eks Gedung Pemuda menjadi Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. Peresmian Gedung Kantor Bawaslu di tandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursid Hidayat, S. Sos yang disaksikan oleh Sekda, Forkopimda dan para Kepala Dinas OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Ketapang sedang melakukan pencoklitan Pencocokan dan Penelitian data dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 periode 2024-2029 pada tanggal 27 November 2024.
Semoga dengan menempati Kantor Baru ini Bawaslu Kabupaten Ketapang dapat meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitasnya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, dengan demikian dapat mewujudkan pemilu yang baik, transparan, prosfesional, dan akuntabel.
**Red.












