Sintang//Thekalimantanpost
Sebanyak 36 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang (FH Unka Sintang) melaksanakan observasi di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa untuk mengenal secara langsung praktik peradilan dan proses penyelesaian perkara di pengadilan.
Kegiatan observasi ini merupakan agenda akademik yang secara rutin dilaksanakan FH Universitas Kapuas Sintang sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam kurikulum Fakultas Hukum.
Melalui observasi tersebut, mahasiswa diarahkan untuk menghubungkan teori hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penerapan hukum dalam proses peradilan. Mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk mengamati tahapan persidangan serta memahami peran hakim, panitera, jaksa, advokat, dan para pihak dalam pemeriksaan perkara.
Rombongan mahasiswa didampingi Ketua Panitia sekaligus dosen pembimbing, Gadion, S.H., M.H., bersama dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Kartika Agus Salim, S.H., M.H., Stefanus Ngebi, S.H., M.H., dan Victor Emanuel, S.H., M.H. Turut mendampingi kegiatan tersebut Staf Akademik Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Fefilla Dorow Hanggraini Srichan, S.E yang juga sebagai skretaris panitia observasi.
Kedatangan mahasiswa dan dosen FH Universitas Kapuas Sintang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Ziyad, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ziyad menyampaikan apresiasi atas kedatangan mahasiswa FH Universitas Kapuas Sintang untuk melaksanakan kegiatan observasi di Pengadilan Negeri Sintang.
Ia mempersilakan mahasiswa untuk hadir dan mengikuti kegiatan persidangan sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
“Silakan mahasiswa datang sesuai dengan jadwal persidangan yang sudah dibuat. Datang dengan tertib, lapor kepada petugas, dan selama melakukan observasi harus menggunakan jaket almamater,” pesannya.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa di lingkungan pengadilan diharapkan tetap memperhatikan tata tertib serta ketentuan yang berlaku selama proses persidangan berlangsung.
Bagi mahasiswa hukum, kegiatan observasi di pengadilan memberikan pengalaman empiris untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik. Pengalaman tersebut sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan pengamatan dan analisis terhadap praktik hukum secara objektif dan akademis.
Selain aspek pengetahuan, kegiatan ini juga diarahkan untuk membentuk sikap profesional, etis, dan bertanggung jawab sebagai calon sarjana hukum.
Dengan demikian, observasi di Pengadilan Negeri Sintang tidak hanya menjadi kegiatan kunjungan akademik, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran untuk mempertemukan teori hukum yang diperoleh di ruang kuliah dengan realitas praktik penegakan hukum di lembaga peradilan.
Kegiatan observasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa FH Universitas Kapuas Sintang mengenai hubungan antara teori hukum, proses peradilan, dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
**Victor Emanuel-sintang
#sintang
#sintangkalbar












