Ricky Febriandi Gantikan Anthoni Nainggolan Kajari Ketapang

Pontianak//Thekalimantanpost

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Ricky Febriandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang yang baru menggantikan Anthoni Nainggolan  dalam upacara di Aula Baharuddin Lopa,Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak,Kamis (11/12/2025). Agenda serah terima jabatan  disaksikan Wakajati, para asisten, koordinator, Kajari dan Kacabjari se-Kalbar, pejabat Kejari Ketapang, serta unsur IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini)wilayah dan Daerah.

Pelantikan tersebut mengacu pada keputusan Jaksa Agung mengenai pengangkatan dan pemindahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Ricky Febriandi resmi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan.

Dalam sambutannya, Emilwan Ridwan menekankan bahwa rotasi pejabat merupakan langkah penting untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kajari sebelumnya, Anthoni Nainggolan, atas pengabdian selama memimpin Kejari Ketapang. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Saudara Anthoni, dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kajari Tebing Tinggi,” ujarnya.

Ricky Febriandi menegaskan komitmennya untuk memperkuat performa Kejari Ketapang. Ia menyebut tiga prioritas utama: penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami akan bekerja profesional dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Ketapang,” kata Ricky.

Dalam pernyataan resminya, Emilwan Ridwan menegaskan kembali pentingnya integritas aparat kejaksaan. “Pelantikan ini bagian dari upaya memperkuat jajaran kejaksaan di daerah. Kami berharap Kajari yang baru bisa segera beradaptasi, membangun sinergi antar-aparat penegak hukum, dan menjaga integritas dalam setiap tindakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penanganan perkara strategis di wilayah Ketapang, mulai dari korupsi, perlindungan investasi, hingga kasus yang menyangkut kepentingan publik. Emilwan meminta seluruh jajaran untuk bekerja transparan, responsif, dan mengedepankan kepastian hukum.

“Kejaksaan harus hadir memberikan rasa keadilan. Pencegahan juga harus diperkuat melalui penyuluhan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

**kp

#kajariketapang

#ketapangkalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *