Kendawangan//Thekalimantanpost Com
Tak Putus dirundung masalah PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT WHW AR) dikritisi terus Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) di perusahaan tersebut . FSBSI setempat secara resmi mengeluarkan Instruksi Organisasi yang menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota aktif untuk bersiap menggelar aksi mogok kerja.
Instruksi bernomor 4.022/Int/PK FSBSI-WHW AR/XI/2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua PK FSBSI-WHW AR, Mahmud Fathoni, dan Sekretaris Yuwiniati, S.E., M.A. Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan atas hak-hak buruh yang dinilai belum dijalankan secara adil oleh pihak manajemen perusahaan.
Dalam surat tersebut, FSBSI-WHW AR menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh hak-hak konstitusional pekerja yang dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” tulis pernyataan resmi FSBSI dalam surat itu. Semangat tersebut menjadi dasar moral dan hukum dalam melangkah.
Aksi mogok kerja ini akan membawa enam poin tuntutan utama kepada pihak manajemen PT WHW Alumina Refinery, di antaranya:
1. Mempekerjakan kembali 10 orang pengurus dan anggota yang diberhentikan secara sepihak.
2. Memaksimalkan penerapan struktur dan skala upah yang telah dirundingkan pada 7 Mei 2025.
3. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja.
4. Menuntut pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar berfungsi sebagaimana mestinya.
5. Menuntut pemberian bonus tahunan sesuai capaian target produksi perusahaan.
6. Menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 16,5%, mengacu pada Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Ketapang.
Melalui surat tersebut, FSBSI menegaskan bahwa pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi kepada pihak manajemen perusahaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang pada 30 Oktober 2025.
“Instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan menjunjung tinggi rasa solidaritas dan kebersamaan sebagai sesama pengurus dan anggota,” tegas pengurus FSBSI-WHW AR dalam penutup suratnya.
Mereka menutup pernyataan dengan seruan solidaritas khas gerakan buruh:
“Sakit Satu, Sakit Semua.”
Dari pantauan di area Kendawangan, suasana antisipasi mulai terasa. Para anggota FSBSI terlihat melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tuntutan disampaikan secara damai namun tegas.
Beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebut aksi ini bukan semata persoalan upah, melainkan perjuangan untuk harga diri dan keadilan.
“Ini soal bagaimana manajemen menghargai kerja keras kami. Kami ingin hak kami dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu anggota FSBSI dengan nada tegas.
Jika aksi ini benar-benar dilaksanakan, maka PT WHW Alumina Refinery — salah satu perusahaan strategis di Kabupaten Ketapang — akan menjadi sorotan besar.
Gerakan ini tidak hanya menggambarkan dinamika hubungan industrial, tetapi juga menjadi simbol perlawanan buruh terhadap ketimpangan dan kebijakan sepihak di tempat kerja.
Buruh bersatu, suara menggema.
Dan di Kendawangan, gema itu kini mulai terdengar jelas.
**Red
#ptwhw
#ketapangkalbar












