Jakarta//Thekalimantanpost.Com
Bupati Ketapang, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, dalam rangka menyampaikan sejumlah usulan strategis di bidang penataan kawasan dan perumahan rakyat. Di ruang kerja Wamen Perkim di Jakarta Kamis 23/10/2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan dua fokus utama pengajuan, yaitu:
1. Dukungan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh, meliputi:
a. Pembangunan Waterfront City,
b. Peningkatan jalan lingkungan, drainase, MCK, dan penyediaan air bersih.
2. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Wakil Menteri menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendorong penataan kawasan, terutama di wilayah dengan perkembangan pesat sektor perkebunan, pertambangan, dan industri. Wamen menilai upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta mendukung pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan.
Secara khusus, Wakil Menteri memberikan perhatian pada rencana pembangunan Kawasan Waterfront City di Ketapang, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai ikon tata ruang kota dan pusat aktivitas masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Wamen menyampaikan rencana untuk melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Ketapang guna melihat kondisi kawasan yang diusulkan serta memperkuat koordinasi pelaksanaan program ke depan.
Audiensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ketapang dapat merasakan langsung manfaatnya, berupa peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal, tersedianya perumahan yang layak dan sehat, serta terciptanya kawasan yang lebih tertata dan nyaman untuk beraktivitas.
“Audiensi ini bagian dari ikhtiar kita untuk menjemput bola dalam membangun komunikasi untuk kepentingan pembangunan Ketapang yang kita cintai, semoga hal-hal baik yang kita sampaikan semua dapat terealisasi.”
Langkah ini juga menjadi bagian nyata dari pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Ketapang periode 2025–2030, yakni “Pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang maju dan mandiri.”
Melalui penguatan infrastruktur permukiman, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Ketapang.
**kp












