Warga Stop Kegiatan di Pt.KML

 

Simpang Dua//Thekalimantanpost.Com

Warga masyarakat dari 2 desa yakni Desa Kampar Sebomban dan Desa Semandang Kanan, secara bersama sama menyetop kegiatan Perusahaan Sawit Pt.KML./Pt.Karya Makmur Langgeng(15 okt 2025)
“hal ini dilakukan karena masyarakat menuntuk pembagian jatah plasma sesuai dengan aturan Pola Kemitraan yang sudah 13 tahun tidak direalisasikan,”ujar Roni,SH. seorang warga setempat.

Masyarat dalam aksinya juga menuntut GRTT (Ganti Rugi Tanam Tumbuh) ulang atas penyerahan lahan tahun 2012 – 2015 dengan alasan lahan itu terbengkalai ditelantarkan tidak digarap perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masyarakat menyetop kegiatan Pt.KML masih berlanjut.
**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *