Air Upas,Ketapang//Thekalimantanpost Com
CMI Perkuat Komitmen Berkelanjutan melalui Pengelolaan Kesehatan Pekerja, Keselamatan Operasi hingga kelestarian Lingkungan.
Program terpadu dijalankan menyeluruh demi operasi tambang yang aman dan ramah lingkungan.
PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) melalui tim Health, Safety and Environment (HSE) menjalankan berbagai
program pengelolaan kesehatan, keselamatan dan lingkungan di wilayah operasional pertambangan bauksit di
Kalimantan Barat, dengan tujuan memastikan aktivitas tambang berlangsung aman, produktif dan bertanggung jawab.
Program ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan seperti pengelolaan lingkungan kerja, medical check-up
karyawan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), pengelolaan dan pemantauan kualitas lingkungan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Manager HSE CMI, Doni Roberto, menjelaskan bahwa ruang lingkup HSE perusahaan mencakup tiga aspek utama,
salah satunya kesehatan kerja melalui program promotif dan preventif agar karyawan tetap fit to work, didukung
medical check-up rutin, monitoring lingkungan kerja (debu, kebisingan, pencahayaan, hingga confined space), serta
pengendalian risiko dengan penerapan hirarki. “Contoh sederhana adalah penyiraman jalan tambang untuk
mengurangi debu. Langkah ini bukan hanya menjaga kesehatan pekerja, tetapi juga meningkatkan keselamatan operasi
karena visibilitas tetap terjaga,” ujarnya. Komitmen pada kesehatan juga diwujudkan melalui pendirian Klinik CMI
yang telah memiliki Nomor Sertifikasi Standar dan ditetapkan sebagai klinik pratama kategori risiko menengah tinggi
sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dengan izin berlaku hingga 2027 dari Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ketapang. Klinik yang dilengkapi dokter dan
paramedis ini memberikan layanan kesehatan dasar di lokasi kerja, mendukung kesehatan karyawan, meningkatkan
efisiensi waktu dan produktivitas, menyediakan layanan medis terintegrasi termasuk pemeriksaan berkala dan
pertolongan pertama, serta mempercepat penanganan darurat sebelum rujukan ke rumah sakit.
Kedua, keselamatan kerja dengan fokus pada target Zero LTI (Lost Time Incident). Setiap aktivitas tambang dijalankan
dengan prinsip meminimalkan risiko terhadap manusia, properti, maupun biaya. Untuk itu, perusahaan menerapkan berbagai program promotif dan preventif, seperti induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan baru
maupun tamu, P2H atau pre-start inspection pada alat bergerak sebelum digunakan, identifikasi dan penilaian risiko aktivitas, pelatihan keselamatan, inspeksi rutin, penerapan dan audit SMKP, hingga pelaporan berkala ke instansiterkait.
Konsistensi penerapan program tersebut membuahkan hasil dengan pencapaian lebih dari 5 juta jam kerja
tanpa kehilangan hari kerja hingga Agustus 2025, yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sekaligus mempertegas komitmen perusahaan dalam mewujudkan budaya keselamatan kerja.
Ketiga, lingkungan, yang mencakup pengelolaan lingkungan seperti pengelolaan air limpasan atau runoff dari
pembukaan lahan dengan membuat kolam pengendapan sedimen guna meminimalkan sedimen larut ke badan air,
pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan yang berlaku, reklamasi progresif atau penanaman kembali lahan bekas
tambang dan area terbuka yang sudah tidak aktif bersamaan dengan kegiatan penambangan guna meminimalkan
dampak lingkungan dan pemantauan lingkungan terhadap kualitas air permukaan dan air tanah disekitar lokasi
tambang, kualitas udara dan kebisingan, emisi udara dari genset, serta pemantauan keberhasilan reklamasi. Dimana
pengelolaan dan hasil pemantauan lingkungan CMI dilaporkan secara rutin ke Dinas Lingkungan Hidup di Kalimantan
Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup melalui sistem online SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan
Hidup). “Tiga aspek inilah yang menjadi pilar HSE CMI, sehingga dengan pengelolaan yang baik terhadap aspek
kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan sehingga akan berdampak positif terhadap keberlanjutan operasi
tambang,” tambah Doni.
Terkait dengan pengelolaan air dan menjaga kelancaran operasi pertambangannya, CMI menjalankan praktek recycle
terhadap air yang digunakan untuk pencucian bijih bauksit dimana air yang telah diendapkan sedimen-nya di kolam
pengendapan untuk digunakan kembali pada pencucian bijih bauksit di fasilitas washing plant yang dimiliki oleh CMI.
Praktek ini sebagai bentuk komitmen CMI terhadap konservasi air dimana dapat meminimalkan konsumsi air
permukaan untuk mendukung operasi pertambangannya. Adapun dalam proses pencucian bijih bauksit yang
dijalankan oleh CMI tidak ada penggunaan bahan kimia, sehingga tidak memiliki resiko atau dampak terhadap
lingkungan.
Berdasarkan pemantauan rutin terhadap kualitas air di badan air/sungai yang ada di sekitar lokasi pertambangan CMI
hasilnya menunjukkan dimana konsentrasi logam terlarut dan rata -rata nilai total suspended solid (TSS) masih berada
di bawah baku mutu yang ditetapkan, meskipun begitu pada kondisi tertentu nilai TSS di sungai berpotensi naik karena
dipengaruhi oleh faktor eksternal baik curah hujan, kondisi alami atau insitu dari saluran sungai, pembukaan lahan
disepanjang pinggiran sungai. “Karena itulah pemantauan rutin sangat penting, agar kita bisa memastikan kondisi di
badan air/sungai yang berada disekitar lokasi pertambangan CMI” ujarnya.
Untuk membantu meminimalkan dampak terhadap lingkungan, perusahaan menerapkan reklamasi progresif dengan
melakukan penanaman kembali lahan bekas tambang atau telah dibuka tapi sudah tidak aktif yang diawali dengan
penebaran covercrop berupa rumput-rumputan dan tanaman kacang-kacangan. Vegetasi ini bertindak sebagai filter
alami, menahan erosi sekaligus menahan sedimen terbawa ke badan air/sungai. Ke depan, langkah-langkah preventif
akan semakin ditingkatkan, diantaranya pembangunan tambahan kolam pengendapan, pemasangan trap-trap sedimen
pada saluran air, revegetasi area tidak aktif serta pemantauan kualitas air yang konsisten. “Kami menjalankan program
pengelolaan dan pemantauan lingkungan mengacu ke dokumen AMDAL dan RKL-RPL CMI dan melaporkan
hasilnya secara rutin ke pemerintah. Ini sebagai komitmen perusahaan terhadap regulasi dan terus berupaya menjaga
ekosistem tetap lestari,” pungkasnya.
**kp
#cmi
#otcmiketapang












