Ketapang//Thekalimantanpost.Com.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Kevin Alexander Lerrick, bersama Wakil Ketua Willis Aryant, SE. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang tengah digodok untuk kemajuan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Bapemperda DPRD Ketapang, yaitu Thomas Ferlyan, SIP., M.Sos, Wasti, dan Mohtar
Dalam pembahasan utama, Bapemperda menyoroti Ranperda tentang Pembentukan Desa Titi Sinar Penjuring, Desa Kumpai Panjang, Desa Sedawak, dan Desa Danau Pakit. Pembentukan desa-desa baru ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
Selain itu, rapat juga membahas Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang penting untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
Ketua Bapemperda, Kevin Alexander Lerrick, menegaskan pentingnya pembahasan kedua ranperda tersebut agar dapat segera dibawa ke tahap harmonisasi bersama instansi terkait.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang,” ujar Kevin.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis pada pertemuan berikutnya, serta menyusun agenda kunjungan kerja guna menggali referensi dan praktik terbaik dari daerah lain.
**Red












