Thekalimantanpost.com, Ketapang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang melakukan pengawasan dan pembinaan pada wajib pajak. Di antara caranya mendatangi langsung tempat usaha wajib pajak di Ketapang. Misalnya ke tempat-tempat hiburan untuk mengigatkan agar tetap taat membayar pajak meski Ketapang dilanda pandemi covid-19.
“Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan demi meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah-red),” ungkap Kasubbid Pemungutan dan Penagihan Bidang Pengelolaan Penerimaan Daerah Bapenda Ketapang, Supardi SE M Sos, Sabtu (6/6).
Menurutnya sosialisasi ke lapangan juga untuk pendataan atas potensi untuk pajak daerah. Pihaknya berupaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak daerah. “Sosialisasi kali ini di antaranya kita ke Borneo Emerald Hotel dan Hotel Aston Ketapang,” paparnya.
Ia menambahkan namun sasarannya tentu kepada berbagai pelaku usaha di kecamatan se Ketapang. Termasuk di Borneo Emerald Hotel dan Hotel Aston Ketapang tak hanya pada pajak hiburan. “Tentu ada pajak lain seperti pendapatan kamar hotel, restoran dan lain sebagainya,” paparnya.
Menurutnya masing-masing pemungutan atas objek pajak tersebut telah di atur lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Ia bersyukur saat ini sudah banyak wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar pajak. “Tapi di lapangan kita tetap perlu koordinasi secara intensif untuk meminimalisir kekeliruan,” lanjutnya.
“Misalnya di perhotelan itu ada beranggapan bahwa pajak hotel mencakup semua yang ada di dalamnya. Pada hal untuk pajak seperti restoran dan tempat hiburannya itu tersendiri,” jelasnya.
Supardi menegaskan terjun langsung ke lapangan juga mengantisipasi penggelapan pajak. Misalnya pelaku usaha enggan membayar pajak padahal usahanya berjalan dan ada penghasilan.
“Makanya kita akan rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Semoga upaya kita ini bisa mendongkrak PAD Ketapang demi mendukung program Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan,” harapnya. (bnd)