Thekalimantanpost.com, Ketapang – Tim gabungan terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Manis Mata. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Puskesmas Manis Mata. Serta mnagemen dan security dari beberapa perusahaan mengecek kegiatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dua titik sebagai jalur masuk ke Ketapang dari Kalimantan Tengah, Minggu (9/5).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Manis Mata, Iptu Oscar Hardyan S Sos MAp. Dikatakannya bahwa posko dibuat untuk PPKM di Jl Provinsi perbatasan Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kecamatan Balai Riam Kebupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tegah.
Menurutnya Posko PPKM ini sudah sejak Kamis, 6 Mei kemaren dan akan terus berlangsung hingga Senin, 17 Mei mendatang. Posko berada di dua titim yakni di Desa Seguling berbatasan dengan dengan Desa Jihing Kecamatan Balai Riam. Serta di Desa Jambi berbatasan dengan Banjar Kabupaten Sukamara.
“Pemberlakuan posko ini menindaklanjuti instruksi dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Ketapang. Khususnya dalam rangka melakukan penyekatan jalan keluar masuk warga guna menanggulangi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” kata Kapolsek usai kegiatan pengecekan di dua posko.
Sebab itu adanya dua posko PPKM menurutnya tentu membantu pemerintah dalam menekan jumlah penularan virus Covid-19 menjelang Idul Fitri. Lantaran adanya Posko penyekatan ini mencegah mobilisasi masyarakat keluar masuk yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19. “Adanya posko ini maka bagi warga yang masuk wilayah Kecamatan Manis Mata akan dilakukan Rapid Tes Antigen,” ungkapnya.
Kapolsek pun berterimakasih kepada perusahaan di Manis Mata karena mau ikut terlibat langsung. “Terimakasih kepada PT HHK SJE sebagai koordinator Posko di Desa Seguling. Terimakasih kepada PT HSL, PT MSL, PT UAI dan PT KPAM yang menjadi koordinator Posko di Desa Jambi. Semoga kerjasama ini bisa mengahsilkan apa yang menjadi harapan Pemerintah dan masyarakat,” tuturnya. (bnd)